Sidang Kasus Narkotika Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir

Sidang Kasus Narkotika Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir

Sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, dan 11 terdakwa lainnya terpaksa ditunda. 

Nurjali

Batam, Batamnews - Sidang lanjutan kasus narkotika yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, dan 11 terdakwa lainnya terpaksa ditunda. 

Sidang yang seharusnya digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis, 20 Februari 2025, ditunda karena Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.

Ruangan sidang tampak penuh sesak oleh anggota keluarga terdakwa yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan. Sebagian dari mereka terlihat gelisah menanti dimulainya sidang. 

Satria Nanda, mantan Kasat Narkoba yang menjadi terdakwa utama, tiba di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih, berompi tahanan, dan bermasker. Ia duduk bersama 11 terdakwa lainnya, menunggu jalannya persidangan.

Baca juga: Polisi di Jambi Pamer Dua Ekor Kerbau dan Tiga Pelaku Pencurian

Majelis hakim yang seharusnya memimpin sidang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Tiwik, dengan anggota hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu. 

Sidang hari ini awalnya dibuka oleh Hakim Douglas Napitupulu dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap. Dua saksi dari Polda Kepri telah dihadirkan untuk memberikan kesaksian.

Namun, tak lama setelah sidang dibuka, Hakim Douglas mengumumkan bahwa persidangan harus ditunda. 

"Berhubung Ketua Majelis Hakim sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, maka sidang ini kita tunda. Sidang selanjutnya akan dilakukan pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi penangkap," ujar Hakim Douglas.

Daftar Terdakwa dalam Kasus Ini

Kasus narkotika ini melibatkan 12 terdakwa, termasuk Satria Nanda, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang. Berikut adalah daftar lengkap terdakwa yang hadir dalam persidangan:

Baca juga: Kabur ke Malaysia, Terpidana Penggelapan Uang Rekrutmen PMI, I Wayan Depa Yogiana Ditangkap di Pelabuhan Harbourbay Batam

1. Satria Nanda (mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang)
2. Wan Rahmat Kurniawan alias Ean bin Wan Amir
3. Shigit Sarwo Edhi
4. Rahmadi
5. Junaidi Gunawan
6. Fadillah
7. Alex Candra
8. Jaka Surya
9. Aryanti
10. Ibnu Ma’ruf
11. Azis Martua Siregar alias Azis bin Bharum Siregar
12. Zulkifli Simanjuntak alias Zulkifli Simanjuntak alias Juntak

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan agenda yang sama, yaitu pemeriksaan saksi penangkap. Para pihak yang terlibat, termasuk penasihat hukum dan keluarga terdakwa, diharapkan hadir kembali untuk melanjutkan proses persidangan.

Kasus ini telah menarik perhatian publik mengingat posisi Satria Nanda sebagai mantan Kasat Narkoba yang justru terjerat kasus narkotika. Masyarakat pun menantikan proses hukum yang transparan dan adil untuk menyelesaikan kasus ini.

Sementara itu, pihak pengadilan memastikan bahwa sidang akan segera dilanjutkan setelah Ketua Majelis Hakim kembali dari tugas dinasnya di Jakarta.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :