65 Orang Ditangkap Dalam Waktu Tiga Minggu di Batam, Terlibat Peredaran Barang Haram

65 Orang Ditangkap Dalam Waktu Tiga Minggu di Batam, Terlibat Peredaran Barang Haram

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Nurjali

Batam, Batamnews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) jajaran berhasil mengungkap 53 kasus tindak pidana narkotika dalam periode 23 Januari hingga 17 Februari 2025. 

Sebanyak 65 tersangka diamankan, terdiri dari 58 laki-laki dan 7 perempuan. Pengungkapan ini mencakup dua kasus besar yang merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 14.656,18 gram sabu, 1.322,61 gram ganja kering, 2.535 butir ekstasi, dan 16 butir Happy Five. Kegiatan pemaparan hasil pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Lorong Lantai 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu, 19 Februari 2025.

Hadir dalam acara tersebut Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, Kabidhumas Polda Kepri yang diwakili oleh Ps. Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri AKP Firdaus Efendi, serta perwakilan dari Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, dan Granat Kepri.

Baca juga: Sempat Kejar-kejaran di Lautan, Ini Kronologi Pengungkapan 87 Kilogram Sabu-sabu di Bengkalis

Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika di berbagai lokasi di Kepulauan Riau. Di Ruli Bambu Kuning, Kota Batam, dua tersangka ditangkap dengan barang bukti 33,99 gram sabu (LP/A/22/I/2025). 

Di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, seorang tersangka diamankan dengan barang bukti 177,75 gram sabu dan 50 butir ekstasi (LP/A/25/I/2025). Sementara itu, di Komplek Penuin Centre, Batam, tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 140 butir ekstasi, 2,45 gram sabu, dan 16 butir Happy Five (LP/A/36/II/2025).

Pengungkapan juga dilakukan di Karimun, di mana seorang tersangka diamankan dengan barang bukti 2.284 butir ekstasi dan 11,50 gram sabu (LP/A/45/II/2025). Di Komplek Nagoya Square, Batam, kasus lain terungkap dengan barang bukti 199,22 gram sabu (LP/A/49/II/2025).

Ditresnarkoba Polda Kepri juga bekerja sama dengan Bea Cukai Batam dalam dua pengungkapan besar. Di Terminal X-Ray Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, barang bukti yang disita mencapai 1.530 gram sabu (LP/B/8/I/2025). 

Sementara di Bandara Hang Nadim Batam, barang bukti yang diamankan sebanyak 489,02 gram sabu (LP/B/10/II/2025). Kedua kasus ini merupakan hasil investigasi intensif untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator. Dari 13 laporan polisi yang diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 17 tersangka terlibat, terdiri dari 15 laki-laki dan 2 perempuan. 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.552,28 gram sabu, 2.452 butir ekstasi, dan 376,25 gram ganja kering. Sebagian barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Baca juga: Polsek Tebing Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian di 5 Lokasi, Sita Barang Bukti Beragam

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, melalui Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi solid antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. 

“Polri akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak kesehatan, mengganggu keamanan, dan mengancam masa depan bangsa,” tegasnya.

Dirresnarkoba Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” tutup AKBP Achmad Suherlan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :