7 Calon PMI Non-Prosedural Diamankan di Batam, Dijanjikan Kerja Welder di Abu Dhabi
Ditreskrimum Polda Kepri Gagalkan Keberangkatan Tujuh PMI Non Prosedural ke Abu Dhabi Dengan Modus Pelatihan Welder, di Pelabuhan Internasional Batam Center. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews – Sebanyak tujuh orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Bengkalis, Batam, dan Karimun berhasil diamankan oleh petugas kepolisian saat hendak berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Mereka dijanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder (tukang las) di luar negeri. Kejadian ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Senin pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketujuh calon PMI tersebut diketahui memiliki inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun.
Baca juga: Polda Kepri Ungkap Pengiriman PMI Non-Prosedural ke Abu Dhabi, 7 Korban Diselamatkan
Menurut Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modus yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri.
“Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa mereka direkrut melalui jalur non-prosedural dengan iming-iming pekerjaan dan pelatihan di luar negeri,” jelas Zahwani Pandra Arsyad.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, yang kembali menangani pengiriman PMI non-prosedural. Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Ade Mulyana, melalui Kabidhumas Polda Kepri, menyatakan bahwa para calon PMI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai welder di Abu Dhabi melalui jalur ilegal.
Saat ini, ketujuh calon PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Kepri juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.
“Polda Kepri terus berkomitmen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kepri guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini,” tegas Zahwani Pandra Arsyad.
Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran menjadi PMI non-prosedural.
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap janji-janji gaji tinggi yang tidak realistis dan lebih memilih untuk menjadi pekerja migran secara prosedural yang sah dan aman.
“Hal ini penting untuk menghindari tindak kejahatan perdagangan manusia serta memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri,” pungkas Zahwani Pandra Arsyad.

Komentar Via Facebook :