AMAR GB Kawal Pemeriksaan Nenek Awe di Polresta Barelang: Dukungan Warga Rempang untuk Keadilan Hukum
Koordinator Umum AMAR-GB, Ishak. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Puluhan warga Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mendatangi Polresta Barelang pada Kamis, 6 Februari 2025 untuk mengawal pemeriksaan Siti Hawa alias Nenek Awe (67).
Kehadiran warga ini sebagai bentuk dukungan terhadap Nenek Awe dan dua warga lainnya, Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54), yang dijadikan tersangka dalam bentrokan dengan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) beberapa waktu lalu.
Ketiga warga tersebut dikenakan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, sebuah tuduhan yang dianggap tidak wajar oleh masyarakat.
Koordinator Umum AMAR-GB, Ishak, menegaskan bahwa kehadiran warga di Polresta Barelang bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Baca juga: Komisi XIII DPR RI Angkat Bicara Soal Polemik Proyek Strategis Nasional di Rempang, Batam
"Kami hadir untuk mendukung dan mengawal mereka karena mereka adalah bagian dari warga kami. Kami tidak takut hukum, justru kami ingin menunjukkan bahwa kami taat hukum," ujar Ishak.
Namun, warga kecewa karena polisi tidak mengizinkan mereka masuk untuk memberikan dukungan langsung kepada Nenek Awe.
"Kami hanya ingin mengantar mereka dan memberi semangat. Tidak ada niat lain, apalagi membuat kericuhan. Kami berharap pihak berwajib memberikan izin agar kami bisa mendukung dari dekat," tambahnya.
Masyarakat Rempang merasa heran dengan pasal yang dikenakan kepada Nenek Awe dan dua warga lainnya.
Menurut mereka, ketiganya tidak melakukan tindakan kekerasan, melainkan hanya berada di lokasi saat warga menahan seorang oknum karyawan PT MEG dalam insiden bentrokan tersebut.
"Yang mereka lakukan hanya menyuarakan hak-hak mereka sebagai warga. Mereka ingin bebas dari kriminalisasi dan menginginkan kedamaian di kampung mereka di tengah proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City," jelas Ishak.
Hingga kini, warga Rempang masih bertahan mempertahankan tanah mereka. Mereka khawatir bahwa proyek Rempang Eco City akan mengancam ruang hidup serta merusak lingkungan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
Baca juga: Zuhardi, Aktivis Melayu Kepri, Suarakan Ketidakadilan di Rempang: 'Kami Akan Bangkit Melawan'!
"Kami tidak menolak pembangunan. Kami justru mendukung pembangunan yang adil dan tidak merugikan masyarakat. Yang kami khawatirkan adalah dampak lingkungan yang bisa menghancurkan ekonomi warga," tegas Ishak.
Dalam kesempatan yang sama, warga Rempang juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menepati janji kampanyenya terkait evaluasi proyek strategis nasional (PSN), termasuk Rempang Eco City.
Mereka berharap ada solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat tanpa mengorbankan hak-hak warga yang telah tinggal di wilayah tersebut selama bertahun-tahun.
Hingga berita ini dimuat, pemeriksaan terhadap Nenek Awe masih berlangsung di Polresta Barelang.

Komentar Via Facebook :