Perwakilan Warga Protes Lahan di Sugi Hormati Putusan RDP, Minta Mediasi Tanpa Melibatkan Kuasa Hukum

Perwakilan Warga Protes Lahan di Sugi Hormati Putusan RDP, Minta Mediasi Tanpa Melibatkan Kuasa Hukum

Masyarakat Desa Sugi yang melakukan protes terkait lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Karimun.

Nurjali

Karimun, Batamnews - Masyarakat Desa Sugi yang melakukan protes terkait lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menghormati putusan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karimun. 

Mereka bersedia kembali melakukan mediasi, namun dengan syarat tidak melibatkan kuasa hukum.

"Kami menghargai hasil putusan dalam RDP bersama DPRD tadi. Jika diminta untuk kembali mediasi, kami siap melakukannya," ujar Bacok, perwakilan masyarakat Desa Sugi.

Baca juga: Kuasa Hukum Pemilik Lahan di Desa Sugi Apresiasi Kasat Intelkam Polres Karimun dalam RDP di DPRD Karimun

Namun, masyarakat menegaskan bahwa mediasi yang akan dilakukan nantinya hanya melibatkan pihak masyarakat saja, tanpa kehadiran kuasa hukum. Menurut Bacok, hal ini karena masalah yang terjadi merupakan persoalan antarwarga.

"Kami tidak melibatkan kuasa hukum dalam mediasi ini. Jika ingin bermediasi, biarlah itu dilakukan sesama masyarakat karena ini adalah masalah antarwarga," jelas Bacok.

Selain itu, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa protes yang mereka lakukan bukan bertujuan untuk menghalangi investasi, asalkan prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Intinya, kami tidak menutup akses investasi, asalkan segala sesuatunya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia," kata Supiannadi, perwakilan masyarakat lainnya.

Baca juga: Pernyataan Kades Sugi Terkait Sengketa Lahan yang Diprotes Warga, Ini Penjelasannya

Mengenai hasil RDP yang membahas persoalan lahan yang diprotes, Bacok menyatakan bahwa hasil tersebut akan disampaikan kepada seluruh masyarakat. Keputusan lebih lanjut akan menunggu hasil diskusi bersama warga.

"Hasil RDP akan kami sampaikan kepada masyarakat. Keputusan selanjutnya akan menunggu hasil diskusi bersama warga," pungkas Bacok.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :