Pria Paruh Baya Curi Kotak Infaq di Masjid Nurul Yaqin Karimun, Begini Nasibnya
Rekaman CCTV seorang pria kedapatan mencuri Kotak Amal di salah satu masjid di Kabupaten Karimun.
Batamnews, Karimun - Seorang pria paruh baya berinisial R (51) tertangkap kamera CCTV melakukan pencurian kotak infaq di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Kejadian ini terjadi pada Rabu dinihari, 5 Februari 2025, sekitar pukul 03.14 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengenakan kaos merah memasuki masjid dan mengambil kotak infaq milik Masjid Nurul Yaqin Kebun Pinang.
Pelaku, yang diketahui merupakan warga Tanjungbatu, telah diamankan oleh pihak kepolisian pagi harinya.
Baca juga: Pernyataan Kades Sugi Terkait Sengketa Lahan yang Diprotes Warga, Ini Penjelasannya
Menurut keterangan warga setempat, Rendi, pelaku yang lahir pada tahun 1974 tersebut mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Pengakuannya terdesak," ujar Rendi.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polsek Kundur, Polres Karimun. Sementara itu, pengurus masjid masih berdiskusi mengenai langkah selanjutnya, apakah kasus ini akan dilanjutkan atau diselesaikan secara damai.
Mengingat uang yang dicuri tidak mencapai Rp100 ribu, kemungkinan besar kasus ini akan berakhir damai.
"Pengurus masjid masih membicarakan masalah itu. Namun, dilihat dari jumlah uang yang diambil, sepertinya berakhir damai," tambah Rendi.
Baca juga: Persoalan Lahan di Desa Sugi Karimun Dibahas di RDP DPRD, Rekomendasi Tinjau Ulang Surat Sporadik
Pihak kepolisian masih menunggu keputusan resmi dari pengurus masjid untuk menentukan proses hukum yang akan diambil terhadap pelaku.

Komentar Via Facebook :