Pemkab Karimun Tuntaskan Pembebasan 58 Hektare Lahan untuk Pengembangan Bandara RHA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA).
Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA). Salah satunya, pembebasan lahan bandara seluas 58 hektare (Ha).
Pengembangan ini juga diharapkan nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah aksesibilitas, dan menarik lebih banyak wisatawan maupun investasi ke Karimun.
Pembebasan lahan ini merupakan tahap penting dalam upaya memperluas dan meningkatkan fasilitas bandara yang menjadi pintu gerbang utama transportasi udara di wilayah Kabupaten Karimun.
Lahan seluas 58 Ha yang telah dibebaskan oleh Pemkab Karimun telah bersertifikat langsung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun dan sudah diserahkan kepada Pemkab Karimun.
Baca juga: Musrenbang Kabupaten Karimun: Pembangunan Bandara RHA dan Sektor Maritim Jadi Prioritas
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Karimun, Djunaidi, menjelaskan bahwa sertifikat lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui pengelola Bandara RHA.
“Saat ini, 58 hektare lahan telah selesai prosesnya. BPN menyerahkan kepada Pemda, dan Pemda melanjutkannya ke pihak bandara atas nama Kementerian Perhubungan,” kata Djunaidi.
Untuk total kebutuhan lahan pengembangan Bandara RHA Karimun mencapai 109 hektare. Pada tahun depan, Pemkab Karimun berencana akan kembali membebaskan tambahan lahan seluas 51 hektare untuk mendukung pengembangan Bandara RHA Karimun.
“Setelah menjadi aset Pemda, lahan tersebut akan kembali diserahkan untuk mendukung progres pengembangan. Proses ini kami lakukan secara bertahap,” katanya.
Baca juga: Menhub RI Budi Didampingi Gubernur Kepri Tinjau Bandara RHA, Targetkan Didarati Boeing 737 di 2024
Lebih lanjut, Djunaidi menyebutkan bahwa pada tahun 2025, Pemkab Karimun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan. Anggaran ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pengembangan Bandara RHA Karimun telah ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis nasional. Proyek ini juga diatur dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perhubungan, Pemprov Kepri, dan Pemkab Karimun.
Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri, menjelaskan bahwa ketersediaan lahan menjadi syarat utama untuk pengembangan bandara.
“Pembebasan lahan ini adalah fondasi bagi pengembangan bandara. Setelah proses ini selesai, kami akan mengusulkan peningkatan spesifikasi bandara secara bertahap,” kata Fanani.
Baca juga: Dongkrak Perekonomian Daerah, Bandara RHA Karimun Siap Layani Penerbangan Komersial
Tahap awal pengembangan difokuskan pada penambahan panjang landasan pacu (runway), pembangunan area parkir pesawat, serta terminal baru. Jika proses pembebasan lahan berjalan lancar, pengembangan ini ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat tahun.
“Saat ini landasan Bandara RHA sudah mampu melayani pesawat jenis bisnis jet dan ATR-72 untuk penerbangan komersial. Namun, untuk pesawat Boeing 737 seri 500-800, hanya dapat digunakan hingga 70 persen kapasitas. Kami membutuhkan tambahan panjang runway sekitar 400 meter,” ujar Fanani.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pengembangan Bandara RHA Karimun diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam meningkatkan daya saing daerah, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat Karimun.

Komentar Via Facebook :