Pengadaan Mesin Sagu Bernilai Belasan Miliar Rupiah di Lingga Dipertanyakan
Lokasi proyek pembangunan Sentra IKM Sagu di Kabupaten Lingga.
Lingga, Batamnews – Pengadaan mesin sagu senilai belasan miliar rupiah yang dibiayai melalui APBD tahun 2024 menjadi sorotan publik.
Mesin yang rencananya dibeli tanpa tender melalui e-Katalog ini hingga kini belum terlihat di lokasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Lingga.
Keadaan ini memunculkan berbagai tanda tanya, termasuk siapa pemilik dan nama CV atau perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia mesin tersebut.
Berdasarkan informasi dari Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), proyek ini memiliki kode RUP 52077280 dengan nama paket “Mesin dan Peralatan Sentral IKM Sagu (1 paket)”.
Proyek tersebut mencakup pengadaan tujuh unit mesin, seperti mesin proses “Electrical Wolk” dan mesin pencairan tepung sagu basah, dengan total anggaran sebesar Rp12,3 miliar. Meski telah direncanakan sejak akhir 2024, keberadaan mesin-mesin tersebut masih belum jelas.
Baca juga: Kontroversi Seleksi P3K di Batam: Honor BOS Dapat Kelonggaran, Honor Pemko Terpinggirkan
Dikutip dari salah satu media lintastodau, Said Hendri, selaku Kepala Dinas Ekonomi sekaligus Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lingga, membenarkan bahwa kontrak pengadaan mesin telah diputuskan.
Namun, ia tidak memberikan penjelasan detail mengenai CV yang memenangkan kontrak maupun sistem pembelian melalui e-Katalog. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek.
Jafrizal, Kabid Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lingga, ketika dimintai keterangan, hanya menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek mengikuti aturan yang berlaku.
“Kita ikuti sesuai aturan yang ada aja. Kalau abg mengikuti arahan PPK/PA, insyaallah semua sesuai,” ucapnya singkat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengadaan mesin sagu tersebut.
Baca juga: Harga dan Pasokan Stok Ayam Potong di Bintan Awal Tahun Baru 2025
Publik mendesak pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera memberikan penjelasan terkait proses pengadaan, termasuk nama CV yang terlibat dan status terkini proyek.
Proyek bernilai miliaran rupiah ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk membuktikan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran publik secara transparan dan bertanggung jawab.
Sebelumnya proyek pembangunan Gedung IKM yang bersumber dari DAK tersebut, juga sempat terlambat pengerjaannya.

Komentar Via Facebook :