Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Centre Kundur: Kerugian Negara Rp294 Juta
Press release penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Negeri Karimun.
Batamnews, Karimun - Pembangunan Dermaga Islamic Centre di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, kini berada dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.
Hal ini menyusul adanya indikasi dugaan korupsi pada proyek tersebut, yang pengerjaannya tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan.
Proyek ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dan dikerjakan oleh CV RAR dengan nilai kontrak sebesar Rp982 juta.
Berdasarkan perjanjian, proyek tersebut harus selesai dalam 110 hari kerja, namun hingga berakhirnya kontrak pada 29 November 2024, progresnya hanya mencapai 0,32 persen. Faktanya, tidak ada aktivitas pembangunan yang terlihat di lokasi.
Baca juga: Pemkab Karimun Cairkan Gaji Guru dan Honorer Desember 2024, Total Rp 3,173 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi, mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan telah memberikan uang muka sebesar Rp294 juta atau 30 persen dari nilai kontrak kepada CV RAR pada 2 Oktober 2024. Namun, setelah itu tidak ada perkembangan pengerjaan di lapangan.
"Dishub telah menyerahkan uang muka, tetapi proyek tidak berjalan sama sekali. Surat peringatan dari PPK pun tidak diindahkan oleh pelaksana proyek, yaitu CV RAR," kata Priyambudi dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Kejari Karimun, Selasa, 21 Januari 2025.
Akibat ketidakpatuhan CV RAR, kontrak proyek tersebut akhirnya diputus. Perusahaan juga diminta mengembalikan uang muka, tetapi hingga kini tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik menemukan adanya penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp294 juta.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Karimun Resmi Ditutup, 876 Orang Mendaftar
Sebanyak 11 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak satuan kerja, konsultan pengawas, serta pekerja yang diketahui tidak tercatat sebagai bagian dari perusahaan pelaksana.
"Kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan menetapkan tersangka," ujar Priyambudi.
Mangkraknya proyek pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur menjadi perhatian serius Kejari Karimun, mengingat besarnya kerugian negara dan dampaknya terhadap rencana pembangunan daerah.

Komentar Via Facebook :