Pemkab Karimun Cairkan Gaji Guru dan Honorer Desember 2024, Total Rp 3,173 Miliar
Sejumlah ASN di Kabupaten Karimun menggelar demonstrasi beberapa waktu yang lalu tuntut pembayaran gaji.
Batamnews, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyelesaikan pembayaran gaji guru dan tenaga pendidik untuk bulan Desember 2024. Pembayaran tersebut telah diterima oleh 3.111 penerima, yang terdiri dari guru dan tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Plt Kepala Disdikbud Karimun, Husin, membenarkan kabar ini. "Alhamdulillah, gajinya sudah masuk ke rekening masing-masing penerima," ujar Husin pada Senin, 20 Januari 2025.
Guru dan tenaga honorer yang menerima gaji tersebut berasal dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta. Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran ini mencapai Rp 3,173 miliar.
Sementara itu, untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Disdikbud Karimun masih dalam proses pencairan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Husin juga menjelaskan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) triwulan IV tahun 2024 sedang dalam tahap kliring dari BRK ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
Total dana yang akan dicairkan untuk TPG adalah Rp 13,65 miliar, sementara TKG mencapai Rp 1,55 miliar.
"Insya Allah, jika proses lancar, hari ini sudah di-CMS-kan ke rekening masing-masing penerima," kata Husin.
Sebelum pembayaran gaji honorer dilakukan, Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Karimun.
Mereka juga mengajukan surat permohonan audiensi kepada Pemkab Karimun dan surat rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPRD Karimun, menyusul keterlambatan realisasi pembayaran hingga 16 Januari 2025.
Baca juga: Kecelakaan di Simpang Mutiara Karimun, Satu Orang Tewas, Tiga Luka-Luka
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri, mengungkapkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2024 sebesar Rp 40 miliar belum dibayarkan.
TPP tersebut akan diakumulasikan dengan anggaran tahun 2025, sambil menunggu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"TPP sepertinya tidak bisa ditunda bayar. Kami akan mencoba menggabungkan hutang TPP 2024 dengan TPP 2025 untuk kemudian dibayarkan," jelas Dwiyandri.
Komentar Via Facebook :