Kejari Batam Tangani Kasus Narkotika Besar, Libatkan 11 Oknum Polisi Aktif dan 1 Sipil
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tyan Andesta.
Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sedang menyelesaikan proses penyidikan kasus narkotika besar yang melibatkan 12 tersangka, termasuk 11 anggota kepolisian aktif dan 1 warga sipil.
Kasus ini menarik perhatian publik karena keterlibatan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tyan Andesta, mengungkapkan bahwa pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Batam dijadwalkan selesai bulan ini.
Baca juga: PHPU Pilwako Batam 2024: Paslon Nuryanto-Hardi Minta Amaskar-Li Claudia Didiskualifikasi
“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang merampungkan penyusunan surat dakwaan agar hasilnya maksimal. Saat ini, kami juga menyelesaikan administrasi pelimpahan,” ujar Tyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 9 Januari 2025.
Tyan menambahkan bahwa pelimpahan perkara kemungkinan dilakukan minggu ini, meski jadwalnya masih bersifat tentatif. Ia memastikan seluruh proses akan selesai pada Januari 2025.
Seluruh tersangka dalam kasus ini saat ini berada dalam status penahanan. Sebelas tersangka, terdiri dari 10 polisi aktif dan 1 warga sipil, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Barelang.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Batam berinisial SN, ditahan di Polda Kepri.
Menurut Tyan, penahanan SN di Polda Kepri dilakukan atas dasar pertimbangan keamanan.
“SN sebelumnya banyak menangani kasus narkotika. Demi keamanan dan menghindari potensi hal yang tidak diinginkan, sementara ini dia ditahan di Polda. Setelah pelimpahan ke pengadilan, semua tersangka akan dipindahkan ke Rutan Kelas II A Barelang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap para tersangka.
“Semua diperlakukan sama. Tidak ada pengecualian, baik itu polisi maupun sipil,” tegasnya.
Ke-12 tersangka dalam kasus ini memiliki peran berbeda-beda dan diproses dalam 12 berkas terpisah. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas memberantas peredaran narkotika.
“Kasus ini penting, dan kami berkomitmen menanganinya secara profesional agar keadilan dapat ditegakkan,” pungkas Tyan.

Komentar Via Facebook :