KPU Kepulauan Anambas Tetapkan Aneng-Raja Bayu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.
Anambas, Batamnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menetapkan pasangan Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian, SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung BPMS Tarempa pada Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat pleno dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah.
Dalam kesempatan tersebut, Padillah membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak 2024 sekaligus Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon terpilih.
Menurut Padillah, pasangan nomor urut 2, Aneng dan Raja Bayu, memperoleh 10.705 suara atau 38,19% dari total suara sah.
“Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pilkada yang telah berjalan dengan lancar. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada ini,” ungkapnya.
Padillah menambahkan, proses demokrasi yang berjalan dengan baik menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun daerah melalui pemimpin pilihan rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati terpilih Aneng menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kepulauan Anambas atas kepercayaan yang diberikan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu demi kemajuan daerah.
“Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat. Mulai hari ini, kita semua bersatu, saling mendukung, dan bersama-sama membangun Kepulauan Anambas yang lebih baik. Kami membuka diri terhadap kritik yang membangun demi kemajuan bersama,” ujar Aneng.
Sementara itu, Wakil Bupati terpilih Raja Bayu Febri Gunadian, SE turut mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami akan bekerja keras untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Lis Darmansyah dan Raja Ariza Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025-2030
Pasangan Aneng-Raja Bayu berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Anambas melalui berbagai program pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Mereka berharap dukungan dan doa terus mengalir agar visi pembangunan dapat diwujudkan dengan baik.
Acara rapat pleno penetapan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, pengurus partai politik, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dengan penetapan ini, pasangan Aneng-Raja Bayu bersiap menjalani proses pelantikan resmi sebelum memulai tugas mereka sebagai pemimpin Kepulauan Anambas.
Kepemimpinan baru ini diharapkan membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

Komentar Via Facebook :