Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Kota Tanjungpinang Diperpanjang Hingga Pekan Depan

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Kota Tanjungpinang Diperpanjang Hingga Pekan Depan

Ilustrasi

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews — Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tenaga non-ASN hingga 7 Januari 2025. 

Penyesuaian jadwal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor B/810/21/4.2.02/2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat selaku Ketua Panitia Seleksi, pada 30 Desember 2024.

Perpanjangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahun 2024. 
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar.

Baca juga: Kota Tanjungpinang Tertinggi Inflasi di Kepri pada Desember 2024

“Masih banyak tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database. Pemerintah sangat peduli agar tidak ada yang tercecer, sehingga membuka kembali pendaftaran,” ujar Sekda Zulhidayat, Kamis, 2 Januari 2024.

Ia menjelaskan bahwa di lingkungan Pemko Tanjungpinang, terdapat sekitar 390 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database. Mereka kini diberikan waktu tambahan selama tujuh hari untuk melengkapi proses pendaftaran. 

Bahkan, bagi peserta yang sebelumnya tidak lolos administrasi, dapat kembali mendaftar, kecuali bagi yang masa kerjanya kurang dari dua tahun atau berusia di atas 57 tahun.

“Pemerintah berkomitmen untuk menghindari PHK massal. Perpanjangan ini adalah bentuk perhatian agar semua tenaga honorer mendapatkan kesempatan yang sama,” jelas Zulhidayat.

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Token Listrik PLN 50% di Awal 2025

Dengan perpanjangan ini, pemerintah berharap seluruh tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. 

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :