Kontroversi Seleksi P3K di Batam: Honor BOS Dapat Kelonggaran, Honor Pemko Terpinggirkan

Kontroversi Seleksi P3K di Batam: Honor BOS Dapat Kelonggaran, Honor Pemko Terpinggirkan

Sebanyak 46 pekerja paruh waktu Pemko Batam dinyatakan tidak lulus.

Nurjali

Batam, Batamnews - Polemik terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Kota Batam mencuat setelah terungkapnya sejumlah ketidaksesuaian dalam proses seleksi yang melibatkan tenaga honor Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan honor Pemko Batam.

Dalam seleksi tersebut, sebanyak 46 pekerja paruh waktu Pemko Batam dinyatakan tidak lulus, sementara sejumlah tenaga honor BOS justru diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas administrasi mereka pada masa sanggah. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengingat peraturan yang berlaku tidak memperbolehkan penambahan atau perbaikan dokumen selama masa seleksi administrasi.

Baca juga: Tenaga PPPK Pemprov Kepri Terkejut, BPJS Kesehatan Nonaktif Meski Biaya Dipotong Gaji

"Kami merasa ada ketidakadilan dalam proses ini. Honor BOS yang seharusnya hanya terikat dengan sekolah, bukan Dinas Pendidikan, justru mendapat kesempatan untuk mengunggah ulang surat keterangan dari dinas selama masa sanggah," ungkap Ulil, salah satu honor Pemko Batam, pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Kontroversi semakin mencuat ketika terungkap adanya perbedaan perlakuan dalam proses seleksi. 

Para honor Pemko yang mengalami kesalahan data, seperti kesalahan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki, sementara honor BOS diberi kelonggaran untuk mengunggah dokumen baru.

Sorotan utama adalah inkonsistensi dalam penggunaan dokumen persyaratan. 

Pada seleksi tahap pertama, honor BOS tidak bisa mendaftar dengan menggunakan surat keterangan dinas, namun pada tahap kedua mereka justru bisa mendaftar dengan menggunakan surat keterangan kepala sekolah.

Baca juga: Virus HMPV Jadi Perhatian Dunia Kesehatan, Begini Cara Penularannya Menurut Pakar

"Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar, mengingat Dinas Pendidikan selama ini selalu menyatakan bahwa honor Pemko memiliki kedudukan yang lebih unggul dibandingkan honor BOS," tambah Ulil.

Para honor Pemko Batam yang merasa dirugikan telah menyampaikan keberatan mereka kepada Dinas Pendidikan. 

Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam proses seleksi P3K ini, terutama terkait dugaan manipulasi data yang terjadi selama masa sanggah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :