Pemkab Bintan Serahkan DPA 2025: Fokus pada Ekonomi Kerakyatan dan Tata Kelola Berkelanjutan
Penyerahan DPA dan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Kabupaten Bintan.
Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melaksanakan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 yang disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.
Acara tersebut melibatkan 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 Kecamatan di Kabupaten Bintan, yang berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025 di Aula Bandar Seri Bentan. DPA tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Ketua DPRD Bintan.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses persetujuan bersama DPRD, evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, hingga penyempurnaan bersama Badan Anggaran DPRD Bintan.
Baca juga: Kapolres Bintan Berganti, AKBP Yunita Stevani Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Kepulauan Riau
"DPA ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab baik dari Eksekutif maupun Legislatif. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat," ujar Roby.
Roby menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi simbol amanah dan panduan pelaksanaan program pembangunan serta kemasyarakatan pada tahun 2025.
Adapun tema prioritas pembangunan tahun ini adalah "Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan Dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Ditunjang oleh Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan".
APBD Kabupaten Bintan tahun 2025 difokuskan pada optimalisasi potensi sumber daya alam, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah serta peningkatan pelayanan publik.
Untuk tahun 2025, APBD Kabupaten Bintan memiliki total pagu belanja sebesar Rp 1,368 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk beberapa pos, yaitu:
- Belanja operasional: Rp 1,012 triliun
- Belanja modal: Rp 213,71 miliar
- Belanja tidak terduga: Rp 10,55 miliar
- Belanja transfer: Rp 129,79 miliar
Baca juga: Korban Dijual Sebagai Pekerja Asusila dengan Tarif Rp300-600 Ribu, Pelaku Raup Fee Rp50-100 Ribu
Bupati Roby juga berpesan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA) agar menggunakan anggaran secara disiplin, efisien, dan efektif dengan fokus pada hasil. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara pembangunan pusat dan daerah.
"Jaga prinsip akuntabilitas, hindari korupsi, dan pastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat," tutupnya.
Penyerahan DPA ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan di tahun 2025.

Komentar Via Facebook :