DIPA dan TKD 2025 Provinsi Kepulauan Riau Dialokasikan Rp15,94 Triliun untuk Pembangunan Daerah
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 untuk Kepri.
Tanjungpinang, Batamnews – Provinsi Kepulauan Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa, 17 Desember 2024.
Penyerahan kali ini dilakukan secara digital untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya diluncurkan pada tahun lalu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur di Istana Negara pada 10 Desember 2024.
Untuk Tahun Anggaran 2025, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi pagu belanja sebesar Rp15,94 triliun dari total pagu belanja nasional APBN 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun.
Pagu tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,48 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,45 triliun.
Belanja Kementerian/Lembaga untuk Kepri akan dialokasikan kepada 314 Satuan Kerja (Satker), yang akan disalurkan melalui dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, yakni KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.
Sementara itu, alokasi Dana Transfer ke Daerah akan disalurkan kepada seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau dengan rincian sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Kepri: Rp2,09 triliun
2. Kota Batam: Rp1,6 triliun
3. Kota Tanjungpinang: Rp719,95 miliar
4. Kabupaten Bintan: Rp907,79 miliar
5. Kabupaten Karimun: Rp812,63 miliar
6. Kabupaten Lingga: Rp776,01 miliar
7. Kabupaten Natuna: Rp854,94 miliar
8. Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp686,20 miliar
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam arahannya mengungkapkan pentingnya percepatan eksekusi anggaran sejak awal tahun 2025.
Ia menekankan perlunya disiplin, ketelitian, dan fokus pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dana.
"Saya mengingatkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan pimpinan instansi vertikal di Kepri untuk menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Kepada para Bupati dan Walikota, saya harapkan agar memastikan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran RKP 2025," ujar Gubernur Ansar.
Baca juga: KSOP Tanjungpinang Prediksi Lebih dari 160 Ribu Penumpang Selama Nataru di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Selain itu, Gubernur Ansar mengajak seluruh penerima DIPA dan TKD untuk bekerja bersama dan bersinergi dalam mengelola APBN dan APBD sebagai instrumen kebijakan yang dapat melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
“Semoga hasil kerja kita dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan masyarakat Kepri dan bangsa Indonesia,” tutupnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Budiman, Forkopimda Kepri, para Bupati/Walikota atau perwakilannya, pimpinan instansi vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, serta pejabat OPD Kepri.
Para Kuasa Pengguna Anggaran dan pengelola keuangan Satker di lingkup Kepri turut mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Komentar Via Facebook :