Kapolres Bintan Berganti, AKBP Yunita Stevani Jadi Kapolres Perempuan Pertama di Kepulauan Riau
AKBP Yunita Stevani, S.IK, M.Si.
Bintan, Batamnews - Bintan kini mencatat sejarah baru dengan dilantiknya AKBP Yunita Stevani sebagai Kapolres perempuan pertama di Kepulauan Riau (Kepri).
Pengangkatan ini merupakan bagian dari alih tugas dan mutasi yang ditetapkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024. Surat ini ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan informasi tersebut pada Senin (30/12/2024). Ia menjelaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier bagi personel Polri.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 18 Pejabat Polda Kepri Sesuai Telegram Kapolri
"Mutasi ini bertujuan memberikan pengalaman baru melalui rotasi tugas (tour of duty) dan penempatan di wilayah yang berbeda (tour of area). Ini akan membawa sinergi baru serta kemajuan positif bagi Polda Kepri dan Polri secara keseluruhan," ujar Kombes Pol Pandra.
Pengangkatan AKBP Yunita Stevani sebagai Kapolres Bintan menggantikan AKBP Riky Iswoyo yang kini menjabat sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Kepri. Sebelumnya, AKBP Yunita menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dengan pencapaiannya ini, AKBP Yunita tidak hanya menjadi simbol penting kemajuan peran perempuan dalam institusi Polri, tetapi juga diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Polres Bintan.
Selain AKBP Yunita, sebanyak 18 pejabat utama Polda Kepri dan Kapolres lainnya juga mengalami mutasi. Berikut beberapa nama di antaranya:
1. Kombes Pol Dony Alexander – Dirreskrimum Polda Kepri menjadi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
2. Kombes Pol Putu Yudha Prawira – Dirreskrimsus Polda Kepri menjadi Dirresnarkoba Polda Riau.
3. AKBP Hamam Wahyudi – Kasubbaglekdikbangum SSDM Polri menjadi Kapolresta Tanjungpinang.
Baca juga: 90 Kasus Kebakaran Terjadi Selama Tahun 2024 di Tanjungpinang
Kombes Pol Pandra menegaskan, para pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari setelah diterbitkannya Surat Telegram Kapolri tersebut.
"Dengan adanya rotasi ini, kami optimis sinergi baru akan mendorong pencapaian prestasi yang lebih tinggi," tambahnya.
Pengangkatan AKBP Yunita Stevani sebagai Kapolres Bintan membawa harapan besar bagi wilayah tersebut, khususnya dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi tonggak penting bagi keterwakilan perempuan di sektor kepolisian.

Komentar Via Facebook :