Anggota DPRD Kepri Klarifikasi Tuduhan Blokir Jalan Dengan Tumpukan Sampah: Disini Saya Korban
Tampak tumpukan sampah dari warga yang tak bertanggung jawab di seberang rumah Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar menimbulkan bau busuk dan kerumunan lalat. (Foto.istimewa).
Batam, Batamnews - Anggota DPRD Kepulauan Riau, Taba Iskandar, memberikan klarifikasi tegas atas pemberitaan yang menyebut dirinya memblokir separuh jalan di kawasan Tiban Koperasi dengan tumpukan sampah.
Taba menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dirinya justru menjadi korban dari tindakan warga yang membuang sampah sembarangan.
"Perlu diluruskan bahwa berita yang beredar itu tidak benar adanya. Dalam kejadian ini, saya yang menjadi korban karena warga membuang sampah tepat di seberang rumah saya," ujar Taba kepada batamnews.co.id saat diwawancarai pada Selasa, 7 Januari 2025.
Taba mengungkapkan kekesalannya terhadap tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan di sekitar rumahnya. Bau busuk dan lalat yang mengerumuni lokasi tersebut menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.
Baca juga: Kontainer Terlepas di Simpang Basecamp Batuaji, Lalu Lintas Sempat Macet
“Warga yang membuang sampah sembarangan ini sangat tidak bermoral. Lokasi di seberang rumah saya bukanlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Dulu memang ada TPS di sekitar sini, tapi sudah ditutup oleh perangkat dan dinas terkait karena wilayah tersebut kini menjadi pemukiman dan ruko,” jelasnya.
Menurut Taba, penutupan TPS tersebut membuat beberapa warga membuang sampah di sembarang tempat, termasuk di sekitar rumah pribadinya. Hal ini menimbulkan keresahan, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi warga sekitar.
Taba mengaku telah melaporkan tindakan warga yang membuang sampah sembarangan tersebut ke perangkat setempat agar segera ditindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam. Ia juga meminta agar hukuman berupa tindak pidana ringan (tipiring) diberikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
"Saya sudah melaporkan kasus ini agar ditindak tegas. Warga harus memahami bahwa ada aturan yang harus dipatuhi. Namun, saya juga meminta pemerintah memberikan solusi konkret, seperti menyediakan TPS di lokasi yang tepat agar kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya.
Baca juga: Bahu Jalan Yos Sudarso, Lubuk Baja, Jadi Sorotan Akibat Aktivitas PKL
Taba berharap pemerintah hadir secara nyata untuk menangani permasalahan ini, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan menyediakan fasilitas yang memadai. Ia menekankan pentingnya solusi yang berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
"Pemerintah harus memberikan tempat pembuangan sampah yang sesuai dan strategis. Jangan hanya menindak pelanggar, tetapi juga mencari solusi agar masyarakat tidak kesulitan membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya.
Klarifikasi Taba Iskandar ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Kota Batam. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib.
Komentar Via Facebook :