Anggota DPRD Kepri Blokir Jalanan Pakai Tumpukan Sampah
Jalan di Tiban Koperasi yang diblokir anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar. (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews - Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar, memblokir separuh jalan di Tiban Koperasi di dekat rumahnya yang jadi tempat pembuangan sampah warga pada Selasa, 7 Januari 2025.
Tampak pemblokiran menggunakan tumpukan sampah yang terbungkus plastik berada hampir menutupi sejumlah jalanan.
Menurut warga, karena kesal, Taba meletakkan sampah-sampah itu di tengah jalan. Selain itu sampah tersebut juga jarang diangkut dan menimbulkan bau tak sedap.
“Biasanya dibuang dua kali dalam seminggu, tapi ini belum diangkut-angkut,” ujar Budi seorang warga kepada Batamnews. Namun sekitar jam 8 pagi, sampah itu kemudian diangkut petugas.
Komentar Via Facebook :