Resmi! Salah Satu Dinas di Bintan Berganti Nama Usai Paripurna Pengesahan Perda SOTK
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.
Bintan, Batamnews – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 23 Desember 2024 di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.
Agenda utama rapat ini adalah pengesahan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda Kabupaten Bintan.
Selain itu, juga disahkan Ranperpa DPRD tentang tata tertib DPRD menjadi Peraturan DPRD serta penetapan Keputusan DPRD terhadap program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2025.
Baca juga: Sebanyak 703 Personel Polda Kepri Jalani Mutasi, Ini Daftar Pejabat yang Beralih Tugas
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan Ranperda telah melalui berbagai dinamika.
"Dengan semangat demokrasi, sinergi, dan nilai-nilai kebersamaan, Ranperda telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dari pihak-pihak yang berkompeten," ujar Roby.
Ia juga mengapresiasi kontribusi DPRD, terutama Panitia Khusus (Pansus) Ranperda terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.
"Harapannya DPRD Bintan terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan pembangunan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap upaya Pemkab Bintan untuk menghadirkan kesetaraan, keadilan, dan kebahagiaan bagi masyarakat Bintan," tambahnya.
Roby turut menyoroti perubahan nomenklatur Bapelitbang menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).
Ia berharap perubahan ini mampu mendorong pengembangan riset dan inovasi yang berdampak positif pada produktivitas, daya saing, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan iklim.
Baca juga: Musim Durian Tiba di Kepulauan Riau: Waspada Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari!
"Melalui perubahan ini, diharapkan terwujud Sumber Daya Manusia dan infrastruktur riset yang unggul demi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," jelasnya.
Bupati juga optimistis bahwa perubahan nomenklatur ini tidak akan memengaruhi kinerja perangkat daerah, melainkan akan merevitalisasi fungsi dan perannya.
"Perubahan ini dapat membuka jalan bagi inovasi-inovasi yang memberikan solusi terhadap persoalan dan isu strategis di tengah masyarakat," pungkas Roby.
Rapat paripurna berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari para anggota DPRD, yang turut memberikan komitmen untuk terus berkolaborasi demi kemajuan Kabupaten Bintan.

Komentar Via Facebook :