Polemik Stand Bazar di Wisata Kuliner Kota Lama Tanjungpinang Memanas

Polemik Stand Bazar di Wisata Kuliner Kota Lama Tanjungpinang Memanas

Video perdebatan yang ramai di media sosial pada pembukaan pasar kuliner Kota Lama Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Beredar sebuah video perdebatan di Acara Wisata Kuliner Kota Lama yang berlokasi di Street Food Jalan Merdeka, Tanjungpinang, yang memicu polemik terkait pendirian stand bazar. 

Polemik tersebut melibatkan Ketua Harian Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Tanjungpinang, Alai, dan Ketua Panitia Wisata Kuliner Kota Lama, Yusuf.  

Ketegangan terjadi saat Alai menyampaikan keinginannya untuk mendirikan stand bazar bagi pedagang UMKM, seperti tradisi menyambut Imlek pada tahun-tahun sebelumnya. 

Namun, Yusuf menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan izin resmi dari Gubernur Kepulauan Riau dan Dinas Perhubungan Pemprov Kepri untuk acara tersebut.  

Baca juga: Masyarakat Desa Prayun Tuntut Nonaktifkan Kepala Desa, Kadis PMD Janji Segera Panggil 

Yusuf menambahkan bahwa Among, Ketua Harian PSMTI, tidak hadir dalam rapat bersama Dinas Perhubungan yang membahas pengaturan stand bazar di lokasi Street Food. 

"Kami sudah mengikuti prosedur dan mendapatkan izin resmi. Namun, ketidakhadiran Among di rapat tersebut membuat perencanaan kami tidak tersampaikan sepenuhnya," ujar Yusuf.  

Sebaliknya, Alai tetap meminta agar stand bazar di area Street Food tidak didirikan, mengingat lokasi tersebut akan digunakan untuk acara bazar Imlek yang telah menjadi tradisi tahunan. 

"Kami ingin tetap menjaga tradisi dengan mengadakan bazar khusus menyambut Imlek di kawasan ini," tegasnya.  

Perdebatan ini memuncak hingga kedua belah pihak dimediasi di Kantor Polsek Tanjungpinang untuk mencari solusi bersama.  

Sementara itu, kericuhan ini juga menyeret persoalan pelaku UMKM mingguan yang berjumlah 60 orang. Penanggung jawab bazar UMKM Mingguan, Zulkifli, mengaku kecewa karena data UMKM yang diserahkan kepada panitia Bazar Imlek belum mendapat keputusan.  

Baca juga: Cerita Lidia Penumpang Mobil Penabrak Satu Keluarga: Positif Narkoba Hingga Gagal ke Batam

"Kami berharap UMKM mingguan bisa berkolaborasi di acara ini. Namun, hingga sekarang belum ada kepastian," ungkap Zulkifli.  

Ketua Panitia Bazar Imlek, Alay Immanuel, menegaskan bahwa acara bazar Imlek di Kota Lama merupakan event tahunan yang memiliki izin resmi. "Kami tetap berupaya merangkul pelaku UMKM mingguan untuk bergabung. Namun, solusi konkret masih dalam pembahasan," jelasnya.  

Hingga berita ini diterbitkan, permasalahan tersebut masih dalam proses mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :