Desa Mandiri Kepri Sejahtera

Desa Mandiri Kepri Sejahtera

Raja Dachroni. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Oleh: Raja Dachroni

MERUJUK informasi yang ada, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mencapai kemajuan signifikan dalam pengembangan desa-desa di wilayahnya. Menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Kepri, seperti yang diberitakan di berbagai media siber, sejak tahun 2023, provinsi ini bebas dari desa berstatus tertinggal. Dari total 275 desa, terdapat 24 desa mandiri, 100 desa maju, dan 151 desa berkembang. 

Dalam klasifikasi desa di Indonesia berdasarkan tingkat perkembangannya dibagi menjadi lima kategori, yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan desa sangat tertinggal. Klasifikasi ini mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM) yang dihitung berdasarkan tiga dimensi: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi/lingkungan. Agar frekuensi kita sama terkait pengkategorian desa, penting bagi penulis untuk menjelaskan kategorisasi di atas. 

Pertama, Desa Mandiri. Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Desa ini menunjukkan keberlanjutan pembangunan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi. Indikator desa mandiri diantaranya adalah tingkat pendidikan yang tinggi (banyak sekolah dan akses ke pendidikan, ketersediaan layanan kesehatan memadai (puskesmas, posyandu aktif), infrastruktur dasar lengkap (jalan, listrik, air bersih, sanitasi), ekonomi desa berkembang pesat, dengan banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau industri lokal, pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan dan partisipasi masyarakat tinggi dalam pemerintahan desa.

Kedua, Desa Maju. Desa maju adalah desa yang telah memiliki kapasitas ekonomi, sosial, dan lingkungan yang baik, namun belum sepenuhnya mandiri. Desa ini memiliki potensi untuk mencapai desa mandiri dengan intervensi pembangunan yang lebih baik dengan indikator infrastruktur mulai memadai tetapi belum sepenuhnya optimal, terdapat akses pendidikan dan kesehatan, meskipun kualitasnya masih perlu ditingkatkan, perekonomian desa sudah bergerak ke arah yang positif, dengan sejumlah aktivitas usaha kecil atau koperasi. Pemerintahan desa mulai berbasis partisipasi masyarakat, namun belum maksimal dan adanya upaya konservasi lingkungan telah dimulai.

Ketiga, Desa Berkembang. Maksudnya adalah desa yang sedang dalam tahap peningkatan kapasitas sosial, ekonomi, dan ekologi, namun masih membutuhkan banyak bantuan dalam bentuk program pembangunan. Indikatornya akses infrastruktur dasar tersedia tetapi terbatas (misalnya, jalan desa belum memadai, listrik tidak merata), akses pendidikan dan layanan kesehatan tersedia tetapi kualitasnya rendah, kegiatan ekonomi belum terorganisir dengan baik; dominasi pekerjaan informal. potensi lokal mulai dikenali, tetapi pengelolaannya belum maksimal. Pemerintahan desa masih berfokus pada penyediaan kebutuhan dasar masyarakat.

Keempat, Desa Tertinggal. Desa yang memiliki keterbatasan dalam akses ke infrastruktur dasar, layanan sosial, dan kapasitas ekonomi masyarakat. Indikatornya, infrastruktur desa sangat minim atau tidak memadai (jalan rusak, air bersih sulit didapat), pendidikan terbatas (tidak ada sekolah menengah, tingkat buta huruf tinggi), akses kesehatan minim atau tidak ada fasilitas kesehatan, mayoritas masyarakat bekerja di sektor informal dengan pendapatan rendah, tingkat partisipasi masyarakat rendah; kebijakan desa masih bergantung pada bantuan pemerintah, pengelolaan lingkungan kurang baik, sehingga sering terjadi bencana alam atau kerusakan lingkungan.

Kelima, Desa Sangat Tertinggal. Desa dengan karakteristik seperti ini adalah Desa yang memiliki keterbatasan ekstrem dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Biasanya, desa ini memiliki tingkat kemiskinan yang sangat tinggi dan keterpencilan geografis. Indikatornya hampir tidak ada infrastruktur dasar (akses jalan buruk atau tidak ada, listrik tidak tersedia, air bersih minim), layanan pendidikan dan kesehatan tidak ada atau sangat terbatas, mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan ekstrem, ketergantungan penuh pada bantuan pemerintah atau pihak luar, lingkungan desa rusak parah atau sangat rentan terhadap bencana alam, tidak ada kegiatan ekonomi terorganisir; hanya ada sektor subsisten.

Melihat data yang disebutkan di muka jumlah desa jika disandingkan dengan jumlah kelurahan totalnya berjumlah 417. Artinya ada 142 kelurahan dan 275 desa. Lebih dari separuhnya kontrol pembangunan terdepan ada di desa. Tanpa mengabaikan peran-peran kelurahan, desa patut menjadi perhatian karena menurut hemat penulis dari desalah Kepri bisa lebih maju dan sejahtera. Dari klasifikasi desa di atas juga walau kita mengapresiasi tidak adalagi desa sangat tertinggal dan tertinggal kita masih punya PR bagaimana meningkatkan status desa kita menjadi mandiri. Dari 275 desa hanya ada 24 desa mandiri selebihnya maju dan berkembang. 

Fokus kita sekarang bagaimana mewujudkan desa berkembang menjadi naik kelas menjadi desa yang maju dan mandiri. Kita berharap juga desa yang sudah maju dan mandiri tidak turun kelas ke depannya. Untuk mendorong lebih banyak desa mencapai status mandiri dan berkontribusi pada kesejahteraan Kepri, beberapa strategi pembangunan desa dapat diterapkan diantaranya. Pertama, Pemberdayaan Masyarakat dan Partisipasi Aktif. Disini kita perlu melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan desa meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan dan implementasi program pembangunan dapat mempercepat kemajuan desa. 

Kedua, Pengembangan Potensi Lokal dan Kewirausahaan. Setiap desa memiliki potensi unik yang dapat dikembangkan, seperti pertanian, kerajinan, atau pariwisata. Mendorong kewirausahaan lokal melalui pelatihan dan pendampingan dapat meningkatkan perekonomian desa dan menciptakan lapangan kerja. 

Ketiga, Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes berperan penting dalam mengelola usaha-usaha produktif yang menguntungkan dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa. Dengan BUMDes, desa dapat mengelola potensi lokal secara terorganisir, sehingga pendapatan dari usaha tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa. 

Keempat, Peningkatan Akses Pendidikan dan Kesehatan. Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan di desa memastikan masyarakat mendapatkan layanan dasar yang memadai, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas. 

Kelima, Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi. Mengadopsi teknologi informasi dapat membantu desa dalam pengelolaan data, pemasaran produk lokal, dan akses informasi yang lebih luas, sehingga meningkatkan efisiensi dan daya saing. 

Keenam, Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan: Desa yang mandiri adalah desa yang mampu mengelola sumber daya alamnya dengan bijaksana dan berkelanjutan. Pendekatan ini mengedepankan keberlanjutan, di mana sumber daya alam dimanfaatkan dengan cara yang tidak merusak ekosistem dan bisa dimanfaatkan oleh generasi mendatang. 

Dengan menerapkan strategi-strategi tersebut, diharapkan desa-desa di Kepulauan Riau dapat tumbuh menjadi desa mandiri yang berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan dan kemajuan provinsi secara keseluruhan. Semoga!

Penulis adalah Ayah Empat Anak, Ketua Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Tanjungpinang dan Pegiat Media Sosial.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :