Kapal Viking Buronan Interpol yang Ditangkap di Bintan Ditenggelamkan Besok

Kapal Viking Buronan Interpol yang Ditangkap di Bintan Ditenggelamkan Besok

Kapal Viking buronan interpol di Bintan. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kapal MV Viking buronan Interpol yang ditangkap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) akan ditenggelamkan pemerintah Republik Indonesia di Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3).

"Kapal MV Viking yang menjadi buronan Interpol Norwegia dan ditangkap di perairan Indonesia akan ditenggelamkan atau dikandaskan besok (Senin)," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lilly Aprilya Pregiwati dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan info dari KKP, upacara penenggelaman bakal dilaksanakan di landasan udara Susi Air di wilayah Perairan Tanjung Batu Mandi, Pangandaran.

Selain itu, ujar dia, ajang tersebut rencananya juga bakal dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah duta besar negara sahabat.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan siap untuk menenggelamkan kapal MV Viking yang ditangkap di kawasan perairan Indonesia yang selama ini telah menjadi buruan atau target operasi dari lembaga penegak hukum global, Interpol.

"Kami menargetkan segera melakukan penenggelaman," kata Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/2).

Susi menyebutkan, kapal MV Viking yang selama ini diincar oleh Interpol sudah 13 kali mengganti namanya dan 12 kali mengganti bendera asal negaranya sehingga status kapal itu bisa disebut stateless vessel (kapal nirkewarganegaraan).

Kapal tersebut selama ini diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundangan dan konvensi internasional serta diduga pula melakukan tindak pidana penipuan terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal.

Tim gabungan TNI AL menangkap ABK Kapal FV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

sumber: Antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews