UMK Se-Kepri Naik, Begini Respon Ketua Apindo Hadapi Strategi Baru Seperti Penggunaan Robot
Ketua Apindo Kepulauan Riau, Stanly Rocky saat di Batam.
Batam, Batamnews — Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 6,5% resmi diterima oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri.
Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky menyampaikan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.
“Kami, Apindo, telah melakukan rapat di Dewan Pengupahan Provinsi dan menerima usulan kenaikan UMK sebesar 6,5% dari masing-masing daerah. Kami berharap setiap perusahaan mampu menyusun strategi untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan ini,” ujar Stanly kepada batamnews.co.id, Minggu, 15 Desember 2024.
Meski demikian, Stanly mengakui bahwa kenaikan UMK ini dapat menimbulkan tantangan besar bagi dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Baca juga: Rony Widijarto Resmi Jabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri Mulai Tahun Depan
Perang dagang, perubahan perilaku konsumen pasca-pandemi, dan berbagai tantangan ekonomi lainnya menjadi faktor yang memengaruhi daya saing perusahaan.
Stanly mengungkapkan kekhawatirannya atas kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atau bahkan penutupan perusahaan akibat beban operasional yang meningkat.
“Ancaman PHK hingga perusahaan yang tutup semakin besar. Dunia bisnis saat ini tidak baik-baik saja,” tuturnya.
Apindo Kepri mengimbau para pengusaha yang menghadapi kendala akibat penyesuaian UMK untuk segera berkomunikasi langsung dengan Apindo guna mencari solusi terbaik.
“Kami berharap, jika ada perusahaan yang menghadapi ancaman bangkrut atau kesulitan lainnya, dapat berdiskusi dengan kami untuk menemukan solusi yang tepat,” tambahnya.
Dalam menghadapi kenaikan biaya operasional, Stanly menyarankan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi proses produksi. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mengadopsi teknologi otomatisasi, seperti penggunaan robot atau alat bantu lainnya.
“Setiap perusahaan memiliki cara berbeda untuk mengatasi tantangan ini. Namun, salah satu langkah yang efektif adalah dengan mengeffisienkan proses produksi melalui otomatisasi dan penggunaan teknologi modern,” jelasnya.
Dengan penerapan strategi ini, diharapkan perusahaan dapat tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi, sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja sesuai dengan ketentuan UMK yang baru.
Kenaikan UMK di Kepri ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di tengah kondisi yang penuh tantangan.

Komentar Via Facebook :