Apindo Batam Kritik Kenaikan Upah Minimum, Khawatir PHK Massal

Apindo Batam Kritik Kenaikan Upah Minimum, Khawatir PHK Massal

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid. (Foto: dok.Apindo)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, mengungkapkan kekhawatiran terkait rencana kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang dinilai berpotensi memberatkan dunia usaha di tengah kondisi pasar global yang sedang menurun.

Rafki menegaskan ketidakpahaman akan dasar pertimbangan pemerintah mengambil kebijakan kenaikan upah tersebut. 

"Angka 6,5 persen ini sangat memberatkan dunia usaha, apalagi saat ini kita sedang menghadapi tekanan ekonomi global," tegas Rifki saat dihubungi Batamnews.co.id, Senin, 2 Desember 2024.

Baca juga: Kenaikan Upah 6,5% Mendapat Kritik dari Ketua Persatuan Buruh FSPMI Batam

Rafki memperingatkan bahwa kenaikan upah minimum berpotensi mendorong terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, memberikan beban tambahan pada pelaku usaha yang sudah tertekan kondisi ekonomi global, serta menurunkan daya saing industri di Batam.

Lebih lanjut, Rifki mengungkapkan kekagetannya atas proses penetapan upah minimum yang kini melibatkan campur tangan presiden. 

"Selama ini, keputusan upah minimum ada di tangan Gubernur dengan rekomendasi Dewan Pengupahan. Sekarang, keputusan ditarik ke pusat, ini sangat tidak tepat," ujarnya.

Baca juga: Libatkan 60 Pekerja, Segini Upah Pelipatan Surat Suara Pilbup dan Pilgub di Karimun per Lembar

Pengusaha senior ini menekankan pentingnya memperhatikan karakteristik lokal:
Setiap daerah memiliki kondisi ekonomi yang berbeda
Pemerintah pusat tidak mungkin memahami seluk-beluk ekonomi lokal secara menyeluruh
Keputusan sepihak berpotensi merugikan pelaku usaha dan buruh di daerah

Apindo Batam mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan upah minimum, melibatkan stakeholder lokal dalam pengambilan keputusan dan mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha.

"Kami berharap keputusan upah minimum dikembalikan ke daerah, yang paling paham kondisi lokal adalah masyarakat setempat," tegas Rafki dengan nada tegas.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :