Partisipasi Pemilih di Pilkada Batam 46 Persen, Tim NADI Curiga Ada Kecurangan dan Pilih Gugat ke MK

Partisipasi Pemilih di Pilkada Batam 46 Persen, Tim NADI Curiga Ada Kecurangan dan Pilih Gugat ke MK

Konfrensi pers Tim NADI Kota Batam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Nuryanto-Hardi S Hood (NADI), resmi mendaftarkan gugatan terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan ini dibuat oleh Tim Paslon tersebut. Rendahnya partisipasi pemilih serta masalah distribusi undangan mencoblos (C6) yang terlambat menjadi salah satu sorotan. 

Sekretaris PDIP Kota Batam, Ernawati menilai, banyak pemilih baru menerima undangan pada malam sebelum hari pemungutan suara, yang berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih hingga hanya mencapai 46 persen.  

Baca juga: Gugat Pilkada Batam, Tim NADI Sudah Serahkan Dokumen Asli ke Mahkamah Konstitusi

Selain itu, dugaan keterlibatan ASN dan aparat kepolisian dalam proses Pilkada juga menjadi perhatian. 

"Polisi seharusnya hanya bertugas sebagai pengaman, bukan terlibat dalam penyelenggaraan atau rekapitulasi hasil pemilu," tegasnya.  

Ernawati berharap MK dapat memproses gugatan ini secara adil guna memastikan integritas dan transparansi Pilkada 2024.

Baca juga: Real Count KPU Pilwako Batam: Suara NADI Tak Tembus 50 di Masing-masing TPS Sembulang

Juru bicara tim pemenangan NADI, Ricky Indrakari, menyatakan bahwa gugatan tersebut diajukan secara daring pada Senin, 9 Desember 2024, sementara dokumen asli diserahkan langsung ke Gedung MK di Jakarta pada Selasa, 10 Desember 2024.  

"Dengan kesiapan barang bukti dan saksi, kami telah mendaftarkan permohonan perkara ini ke MK. Berkas asli telah kami serahkan," ujar Ricky dalam keterangannya, Rabu, 11 Desember 2024.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :