Polsek Lubuk Baja Tangkap Pemain Lama Curanmor di Tanjung Uma, Belasan Motor Jadi Sasaran
Pelaku Curanmor inisial IK (20) diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja. (Foto. Istimewa)
Batam, Batamnews - Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap seorang pria berinisial IK (20), yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban pada Senin, 9 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun batamnews.co.id, pelaku merupakan pemain lama dalam aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kota Batam.
Selama melakukan aksinya, pelaku diduga telah menggondol belasan kendaraan bermotor di berbagai lokasi.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui pada pukul 01.00 WIB. Korban, Rudi, seorang wiraswasta, menyadari sepeda motornya hilang dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja.
Baca juga: Mantan Kadis DLH Karimun Tersangka Korupsi BBM dan Pemeliharaan Mesin, Kerugian Negara Rp 769 Juta
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Alvin Royantara segera melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di wilayah Tanjung Uma berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti awal yang cukup.
“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti awal, tim langsung menangkap tersangka beserta barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Rangga pada Rabu (11 Desember 2024) siang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di antaranya 1 lembar STNK motor, 1 kunci motor bertuliskan Honda serta 1 sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi
Setelah diperiksa, tersangka IK mengakui perbuatannya. Saat ini, ia telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Kompol Rangga.
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria di Bintan Utara Lakukan Percobaan Pemerkosaan Anak Korban
Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap keamanan kendaraan, serta menunjukkan keseriusan Polsek Lubuk Baja dalam memberantas tindak kejahatan di Kota Batam.
Komentar Via Facebook :