Hasil Rekapitulasi Pilkada Karimun: Iskandarsyah-Rocky Raih 39.472 Suara
Iskandarsyah-Rocky, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 39.472 suara. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten setelah menggelar rapat pleno terbuka pada Rabu, 4 Desember 2024.
Proses rekapitulasi yang berlangsung hingga malam hari tersebut berjalan lancar dengan kehadiran pihak penyelenggara pemilu dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, pasangan nomor urut 01, Iskandarsyah-Rocky, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 39.472 suara. Pasangan ini unggul tipis dari pasangan Muhammad Firmansyah-Ery Suandi yang memperoleh 37.729 suara. Sementara itu, pasangan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar meraih 26.254 suara.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri 2024 di Kabupaten Karimun, Rudi-Rafiq Kumpulkan 52.899 Suara
Total suara sah yang tercatat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun sebanyak 103.455 suara, dengan 5.154 suara dinyatakan tidak sah.
“Adapun untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini akan menghasilkan salinan SK dan sertifikat sebagai dasar penetapan resmi,” ujar Ketua KPU Karimun, Mardanus.
Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, pasangan nomor urut 02, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, unggul dengan total 52.899 suara. Pasangan ini mengalahkan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura yang memperoleh 49.774 suara.
Total suara sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 102.673 suara, sementara 6.016 suara dinyatakan tidak sah.
Ketua KPU Karimun menyampaikan bahwa proses rekapitulasi untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur di tingkat kabupaten telah selesai dan diterima oleh saksi dan Bawaslu. “Selanjutnya, hasil ini akan menjadi kewenangan KPU Provinsi untuk dilakukan pleno di tingkat provinsi,” jelas Mardanus.
Rapat pleno terbuka yang digelar KPU Karimun berjalan dengan transparan dan demokratis. Semua saksi dari pasangan calon menerima hasil rekapitulasi, baik untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati maupun Gubernur-Wakil Gubernur Kepri.

Komentar Via Facebook :