22.949 Pemilih di Kabupaten Bintan Pilih Kolom Kosong pada Pilkada 2024

22.949 Pemilih di Kabupaten Bintan Pilih Kolom Kosong pada Pilkada 2024

Logistik Pemilu 2024.

Nurjali

Bintan, Batamnews – Sebanyak 22.949 pemilih di Kabupaten Bintan memilih kolom kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan di Hotel Bintan Agro, Jumat, 6 Desember 2024.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri para saksi dari pasangan calon Gubernur Kepri serta calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.  

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menyampaikan bahwa hasil pemilihan Gubernur Kepri akan diserahkan kepada KPU Provinsi. 

Baca juga: Hasil Hitungan Sementara Pilkada Karimun Paslon Rudi-Rafiq Unggul di 9 TPS Kelurahan Teluk Air 

Sementara itu, hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).  

"SK tersebut nantinya menjadi dasar bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu 3 x 24 jam," jelas Haris.  

Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan, pasangan calon Roby Kurniawan dan Deby Maryanti (nomor urut 01) meraih 49.430 suara, sementara kolom kosong (nomor urut 02) mendapatkan 22.949 suara. 

Total suara sah dalam pemilihan ini mencapai 75.793 suara, dengan 3.413 suara dinyatakan tidak sah.  

"Kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan terkait hasil perolehan suara ini sebagai dasar pengajuan keberatan ke Mahkamah Konstitusi, jika diperlukan," terang Haris.  

Dalam Pilgub Kepri, pasangan calon nomor urut 01, Ansar Ahmad dan Nyangnyang Haris Patamura, meraih 41.109 suara. 

Baca juga: Kantor KPU Kota Batam Dikepung Massa, Tuntut Transparansi Pemilu 2024

Sementara pasangan nomor urut 02, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, memperoleh 31.503 suara. Total suara pemilih tercatat sebanyak 76.417, dengan angka partisipasi cukup signifikan.  

Haris juga mengungkapkan bahwa proses Pilkada diawasi oleh tiga komunitas yang terdaftar dan telah diverifikasi oleh KPU, yaitu Forum Milenial, Laskar Anti Korupsi DPD Kepri, dan Komunitas Bakti Bangsa.  

"Ketiga komunitas ini telah memenuhi persyaratan sebagai pemantau pemilu resmi," pungkasnya. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :