KPU Karimun Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, Targetkan 2 Hari Rampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melaksanakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melaksanakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024, di ballroom lantai 7 Hotel Aston Karimun, dengan dihadiri oleh pihak terkait, seperti KPU, Bawaslu, serta perwakilan masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Karimun, Mardanus, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten. Rapat mencakup rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, serta Bupati dan Wakil Bupati Karimun.
"Rapat pleno ini terbuka untuk umum dan ditargetkan selesai dalam dua hari ke depan, atau pada 6 Desember 2024. Jika belum selesai, maka akan diskor sementara dan dilanjutkan hingga tuntas," kata Mardanus, Rabu, 4 Desember 2024.
Baca juga: Sebanyak 2.080 Tenaga Honorer Karimun Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I 2024
Dalam proses ini, KPU Karimun akan membacakan hasil perolehan suara dari setiap kecamatan. Selanjutnya, para saksi dari pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.
Ketua Bawaslu Karimun, Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses rapat pleno untuk memastikan jalannya rekapitulasi sesuai dengan aturan.
"Bawaslu akan menindaklanjuti segala penyampaian yang berpotensi memengaruhi suara sah. Namun, jika ada permasalahan yang tidak berkaitan langsung dengan rekapitulasi, hal tersebut akan dibahas secara terpisah," jelas Iskandar.
Baca juga: Kabupaten Karimun Catat Sejarah Baru, Kepemimpinan Beralih dari Birokrat ke Politisi
Menurutnya, hingga saat ini, hasil perolehan suara dari beberapa kecamatan telah diterima tanpa ada permasalahan berarti. “Saksi-saksi kami lihat sudah menerima hasil dari kecamatan yang telah menyampaikan. Tidak ditemukan masalah yang dapat mengganggu proses rekapitulasi,” tambahnya.
KPU Karimun berharap proses rekapitulasi ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Selain memastikan transparansi, rapat pleno terbuka ini juga menjadi momen penting untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Karimun.

Komentar Via Facebook :