Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri 2024 di Kabupaten Karimun, Rudi-Rafiq Kumpulkan 52.899 Suara
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews - Proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Karimun, telah rampung.
Rapat pleno yang dikebut hingga Rabu malam, 4 Desember 2024 itu, dapat diselesaikan bersama dengan pihak-pihak penyelenggara pemilihan, serta saksi dari masing-masing calon.
Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut dua, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq dinyatakan unggul di Kabupaten Karimun.
Baca juga: Kabupaten Karimun Catat Sejarah Baru, Kepemimpinan Beralih dari Birokrat ke Politisi
Dimana Rudi-Rafiq meraih suara terbanyak dengan total 52.899 suara. Sedangkan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura meraih total 49.774 suara. Untuk suara sah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kepri di Karimun sebanyak 102.673 suara dan 6.016 suara tidak sah.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan bahwa untuk penghitungan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur akan dilanjutkan ke rapat pleno tingkat provinsi.
"Menginformasikan, terkait pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, saksi dan Bawaslu menerima form D hasil dari kabupaten. Selanjutnya tentu kewenangan (KPU) provinsi untuk melakukan pleno tingkat provinsi," kata Mardanus.
Baca juga: Partisipasi Pemilih di Karimun Hanya 53 Persen, KPU Beberkan Sebabnya
Sementara itu, untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Karimun, pasangan nomor urut satu Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole lebih unggul dari dua pasangan lainnya.

Komentar Via Facebook :