KPK Lakukan OTT di Pekanbaru, Tangkap Pj Wali Kota

KPK Lakukan OTT di Pekanbaru, Tangkap Pj Wali Kota

Pj Wali Kota Pekanbaru saat memimpin upacara Hari Korpri di Pekabaru, Senin 2 Desember 2024.

Nurjali

Riau, Batamnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin, 2 Desember 2024. 

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi. 

Namun, Tanak belum memberikan rincian lebih lanjut terkait apakah ada pihak lain yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Ia juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dalam kegiatan itu.

Baca juga: Pembongkaran Rumah Liar di Kampung Madani Batam, Polisi Tangkap Penghuni

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya OTT di Pekanbaru. “Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” ujarnya.

Namun, sama seperti Tanak, Ghufron belum memerinci identitas pihak-pihak lain yang ditangkap dalam operasi tersebut. Ia menambahkan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tutup Ghufron.

Baca juga: Cen Sui Lan dari Langkat Menuju Kursi Bupati Natuna, Kembalikan Kejayaan Golkar di Perbatasan

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. 

Masyarakat diimbau untuk menunggu perkembangan informasi resmi dari lembaga antirasuah itu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :