Terbaru! Kejagung OTT Tiga Hakim di Surabaya, BPI KPNPA RI: Presiden Tepat Pilih ST Burhanuddin Berantas Korupsi

Terbaru! Kejagung OTT Tiga Hakim di Surabaya, BPI KPNPA RI: Presiden Tepat Pilih ST Burhanuddin Berantas Korupsi

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar. (Istimewa)

Nurjali

Surabaya, Batamnews - Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait kasus suap. 

Ketiga hakim tersebut adalah HA, D, dan M. Penangkapan dilakukan pada pagi hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut informasi yang diperoleh, ketiga hakim tersebut saat ini dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Ya, ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.

Penangkapan ini juga mengungkap adanya barang bukti berupa uang yang diduga hasil suap di apartemen milik Hakim Heru yang berada di kawasan Jalan Tidar, Surabaya.

Baca juga: BPI KPNPA RI Serahkan Bukti Rekaman Dugaan Korupsi Bupati Lingga dan Pejabat Kepri ke Jaksa Agung

Humas Pengadilan Negeri Surabaya belum memberikan konfirmasi terkait kabar ini. Upaya untuk menghubungi pihak humas melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapat tanggapan.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung. 

Menurutnya, banyak hakim yang jujur dan pantas mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan, namun tidak sedikit juga yang justru terlibat dalam praktik kotor demi memperkaya diri.

"BPI KPNPA RI mengapresiasi OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap hakim PN Surabaya. Ini bukan rahasia umum, banyak hakim di daerah yang lebih berani bermain perkara dibandingkan dengan hakim di Ibukota Jakarta. Kami meminta Kejaksaan Agung untuk lebih sering melakukan OTT terhadap oknum hakim yang bermain perkara di pengadilan," ujar Tubagus Rahmad, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Istri Bupati dan Suami Ketua DPRD Lingga dalam Korupsi Pengadaan Bonsai 

Ia juga memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang kembali memilih ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, karena menurutnya di era kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung telah kembali ke marwahnya dan lebih berani dalam penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.

"Sayangnya, banyak hakim yang tergoda oleh iming-iming uang cepat dan menghalalkan segala cara. Mereka sudah terkontaminasi dengan praktik mafia perkara. Dulu, banyak urusan diatur lewat panitera, tapi sekarang sudah banyak hakim yang berani terjun langsung bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara, menjual vonis sesuai dengan keinginan pihak yang membayar," tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :