Pembongkaran Rumah Liar di Kampung Madani Batam, Polisi Tangkap Penghuni

Pembongkaran Rumah Liar di Kampung Madani Batam, Polisi Tangkap Penghuni

Tim Gabungan kembali bongkar rumah liar di Kampung Madani, Simpang Dam, Sei Beduk, Batam, Senin (02/12/2024). (Foto. Istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Sebagai wujud nyata komitmen memberantas peredaran narkoba di Kepulauan Riau, Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang dan Tim Terpadu Kota Batam melaksanakan pembongkaran sejumlah bangunan Rumah Liar (Ruli) di kawasan Kampung Madani, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Senin, Desember 2024.

Operasi ini turut melibatkan Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Ulami Sudjaja, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, serta instansi terkait seperti TNI, BP Batam, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Langkah ini juga mendukung Asta Cita Presiden untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Baca juga: Polisi Ciduk Seorang Pria Ketahuan Onani di Depan Sekolah di Batam

“Kampung Madani harus menjadi simbol kawasan yang bersih dan aman dari narkoba. Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba di sini,” ujar Irjen Pol Yan Fitri.

Sebelumnya, kawasan ini dikenal sebagai Kampung Aceh, yang menjadi pusat perhatian karena tingginya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Pada 15 November 2024, Kampung Aceh diresmikan menjadi Kampung Madani, simbol perubahan menuju lingkungan yang bebas narkoba.

Penertiban dimulai pukul 15.30 WIB dengan pembongkaran bangunan milik tersangka LF, yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas narkoba. 

Pukul 16.00 WIB, tim melanjutkan penertiban rumah milik MAH dan kamar kos yang dihuni AH dan DK, yang terbukti menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Proses pembongkaran berlangsung lancar dengan pengawalan ketat aparat gabungan.

“Pembongkaran ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan keras bahwa tidak ada tempat bagi narkoba di Batam,” tegas AKBP Tidar Wulung.

Selain penindakan, AKBP Tidar Wulung juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tambahnya.

Baca juga: Pria Nyeleneh Ditangkap Warga di Bida Asri 2 Batam, Sering Bikin Ulah Saat Pulang Siswa Sekolah

Melalui sinergi antarinstansi dan masyarakat, pembongkaran ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif.

“Kami berharap ini menjadi awal dari upaya kolektif mewujudkan Batam yang bebas narkoba. Dengan kerja sama erat, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup AKBP Tidar Wulung.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kepri dalam melindungi masa depan generasi muda dan menciptakan Kota Batam yang lebih baik.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :