Nyaris 100 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Seligi 2024 Satlantas Polresta Tanjungpinang
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang telah menindak setidaknya 80 warga kota yang melanggar aturan lalu lintas dalam tiga hari pertama Operasi Zebra Seligi 2024. Razia yang dilakukan sejak 14 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan yang masih tergolong tinggi di Kota Tanjungpinang.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, menyebutkan bahwa pelanggaran yang ditemukan sangat bervariasi. Pelanggaran yang paling umum terjadi di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga pelanggaran berat seperti melawan arus dan membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Sejauh ini, ada lebih dari 80 pengendara yang melakukan pelanggaran selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024," jelas AKP Arbi Guna Bimantara pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca juga: Warga Tanjungpinang Tangkap Pencuri Kabel di Bekas Showroom Mobil Jalan Gatot Subroto
Untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal, petugas langsung memberikan sanksi tilang manual di tempat. Sedangkan untuk pelanggaran yang lebih ringan, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pelanggar akan ditilang secara elektronik melalui tilang elektronik (e-tilang).
"Sebanyak 60 pengendara telah ditilang secara langsung, terutama untuk pelanggaran yang bersifat fatal dan bisa menyebabkan kematian. Sementara, pelanggaran yang bersifat ringan diberikan teguran tertulis," ujar AKP Arbi.
Operasi Zebra Seligi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Fokus operasi ini adalah menindak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pelanggaran di lokasi rawan kecelakaan.
Baca juga: Nasdem Tunjuk Istri Mantan Calon Bupati Lingga Syarifah Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang
Selain bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, operasi ini juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang tercatat masih tinggi di Kota Tanjungpinang.

Komentar Via Facebook :