Operasi Zebra Seligi 2024: 28 Truk Pelanggar Lalu Lintas Diamankan di Batam, Polda Kepri Intensifkan Penindakan

Operasi Zebra Seligi 2024: 28 Truk Pelanggar Lalu Lintas Diamankan di Batam, Polda Kepri Intensifkan Penindakan

Polda Kepri dan Polresta Barelang paparkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024 di Ruang Helipad Mapolda Kepri, Selasa (22/10/2024). (Foto. Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews - Operasi Zebra Seligi 2024 di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, mencatat hasil signifikan dengan diamankannya 28 truk pelanggar lalu lintas. 

Operasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri dan Polresta Barelang selama sembilan hari, dengan fokus pada pelanggaran yang dilakukan oleh truk besar di jalanan.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan bahwa penindakan terhadap truk-truk ini berlangsung intensif selama dua hari. Dari total 28 truk yang ditahan, 14 diamankan oleh Polda Kepri, sementara 14 lainnya ditahan oleh Polresta Barelang.

Baca juga: Heboh Kebakaran Dua Mobil di Depan Kawasan Industri Fanindo Batam, Asap Pekat Bikin Panik Warga

"Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi pengendara agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama kami," ujar Kombes Pol Tri Yulianto dalam konferensi pers di Polda Kepri, Selasa, 22 Oktober 2024.

Tri menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan mencakup tidak membayar pajak, spesifikasi bodi kendaraan yang tidak sesuai standar, hingga tidak memiliki surat izin mengemudi yang sah. Banyak truk membawa muatan berlebih, yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Muatan berlebih sangat berbahaya karena meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di jalan-jalan sibuk seperti Kota Batam," tambahnya.

Operasi ini menargetkan penurunan pelanggaran lalu lintas, khususnya untuk truk yang sering melanggar batas muatan dan aturan operasional. 

Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi pengemudi yang tidak memiliki SIM sesuai jenis kendaraan dan ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.

Ditlantas Polda Kepri berharap penahanan truk-truk ini memberikan efek jera dan mendorong kesadaran pengendara untuk lebih mematuhi aturan. 

Tri menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan operasi serupa akan terus dilakukan demi memastikan aturan lalu lintas dipatuhi.

Baca juga: Anggota DPRD Kepri Lik Khai Soroti Kondisi Darurat Sampah di Kota Batam

"Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga pengendara. Kami akan terus mengawasi untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran," tegasnya.

Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlangsung hingga 27 Oktober, dan Tri memastikan pihaknya akan terus menindak pelanggar di lapangan. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menjaga kelancaran arus kendaraan.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Ditlantas Polda Kepri dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Masyarakat diharapkan mendukung upaya tersebut dengan selalu mematuhi aturan, terutama dalam menghadapi operasi-operasi serupa di masa mendatang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :