Sistem Zonasi Dianggap Tak Optimal, Gibran Dorong Kebijakan Baru untuk PPDB
Wapres RI, Gibran. (Foto: istimewa)
Jakarta, Batamnews – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Usulan ini dimaksudkan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Gibran menilai bahwa sistem zonasi, meskipun bertujuan baik, belum dapat diterapkan secara efektif di seluruh wilayah. Hal ini dikarenakan masih adanya kesenjangan fasilitas pendidikan dan kualitas guru antara satu daerah dengan daerah lainnya. Ia juga meminta kepala dinas pendidikan di setiap daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini agar lebih sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional.
“Keseragaman kualitas pendidikan di seluruh Indonesia adalah hal yang mutlak. Untuk mencapainya, kebijakan seperti sistem zonasi perlu dikaji ulang demi memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa,” tegas Gibran.
Baca juga: Pemprov Kepri dan Kabupaten/Kota Sepakati Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah
Sistem zonasi yang mulai diterapkan sejak 2017 bertujuan untuk memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan radius zona terdekat dari sekolah, dengan alokasi kuota hingga 90%. Namun, sistem ini dinilai menyulitkan sebagian calon siswa dan orang tua. Tidak sedikit yang terpaksa memanipulasi dokumen, seperti Kartu Keluarga (KK) dan piagam prestasi, untuk memenuhi persyaratan masuk ke sekolah tertentu.
Selain itu, penerapan zonasi dianggap tidak adil bagi siswa di daerah yang fasilitas sekolahnya masih minim, sehingga memengaruhi kualitas pembelajaran yang mereka dapatkan. Gibran menegaskan bahwa kebijakan ini membutuhkan pembenahan agar lebih inklusif dan tidak merugikan pihak tertentu.
Gibran menekankan pentingnya pemerataan fasilitas dan kualitas pendidikan sebagai pondasi untuk membangun generasi muda yang kompetitif dan berdaya saing tinggi. Ia juga menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk berkolaborasi dalam mengatasi tantangan ini.
Baca juga: Waspada Buaya, BPBD Bintan Pasang Papan Peringatan di Kampung Nosari Kijang
Langkah penghapusan zonasi diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi siswa dan orang tua dalam memilih sekolah yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka, tanpa terbatas oleh wilayah administrasi.
Dengan langkah ini, Gibran berharap Indonesia dapat mencapai visi pendidikan yang setara dan inklusif, yang menjadi dasar utama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Komentar Via Facebook :