FSGI Tolak Rencana Kembalinya Ujian Nasional

FSGI Tolak Rencana Kembalinya Ujian Nasional

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menentang rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan. FSGI menilai, penerapan kembali UN berpotensi menimbulkan kecemasan berlebih pada peserta didik serta memicu dampak negatif lainnya.

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak UN yang selama ini sering memicu praktik kecurangan di kalangan siswa demi mencapai nilai kelulusan yang memadai. 

Menurutnya, UN hanya akan membebani peserta didik dan orang tua dengan biaya tambahan untuk persiapan, seperti kursus pendalaman materi, yang seringkali mahal. Selain itu, anggota Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN), Nissa, menyebutkan bahwa ketidaklulusan UN bisa berakibat buruk bagi keharmonisan rumah tangga, terutama bagi ibu yang posisinya rentan terkena tekanan akibat hasil akademik anak.

Baca juga: Ujian CAT CPNS 2024 di UPT BKN Batam Dimulai, Sembilan Orang Tidak Hadir Ini Jadwal dan Ketentuannya 

Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah, turut menyoroti kebijakan ini dengan perspektif berbeda. Menurutnya, dunia pendidikan saat ini membutuhkan pembekalan soft skills seperti komunikasi dan kreativitas, bukan hanya kemampuan menjawab soal ujian semata. Pendidikan yang berfokus pada aspek akademis tanpa pengembangan keterampilan sosial dianggap kurang relevan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan zaman.

Senada dengan pandangan tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti pengalaman masa lalu ketika UN masih diberlakukan. Ia mengakui bahwa tekanan UN sangat berat bagi para siswa, dan kebijakan ini hanya akan mengembalikan suasana yang kurang kondusif bagi perkembangan psikologis siswa. 

Selain itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Satria Dharma, mengingatkan bahwa pelaksanaan UN bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2009, yang melarang UN dengan alasan melanggar hak asasi manusia serta menghambat hak pendidikan bagi peserta didik.

Baca juga: Panduan Lengkap SKD CPNS 2024: Jadwal, Tes, dan Cara Cek Lokasi Ujian

Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan yang terus menekankan pentingnya kesejahteraan mental dan keterampilan sosial siswa, berbagai organisasi guru menyerukan kepada pemerintah untuk meninjau ulang rencana penerapan UN. Mereka menilai bahwa pendidikan bukan hanya tentang capaian akademik, tetapi juga melibatkan pembentukan karakter dan kemampuan sosial yang esensial bagi generasi masa depan.

Rencana penerapan kembali Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan ini masih menjadi perdebatan. Pemerintah diharapkan untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait sebelum mengambil keputusan yang akan berdampak pada masa depan generasi muda Indonesia.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :