Waspada Buaya, BPBD Bintan Pasang Papan Peringatan di Kampung Nosari Kijang

Waspada Buaya, BPBD Bintan Pasang Papan Peringatan di Kampung Nosari Kijang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan memasang papan himbauan Waspada Buaya di muara Sungai Kampung Nosari, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada Kamis, 21 November 2024. (Foto: dok.BPBD Bintan)

Rhuuzi Wiranata

Bintan, Batamnews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan memasang papan himbauan Waspada Buaya di muara Sungai Kampung Nosari, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada Kamis, 21 November 2024. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan satwa buaya di kawasan tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan melalui Sekretaris BPBD, Agus Ariyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSL) Sumatera Barat di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak BPSL wilayah Tanjungpinang terkait pengawasan dan penanganan satwa tersebut.

“Ya, kami sudah berkoordinasi dan meminta izin dengan pihak BPSL Sumatera Barat untuk wilayah Tanjungpinang dalam pemasangan himbauan. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2024, penanganan ini masuk ke ranah BPSL Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Agus.

Baca juga: BPBD Bintan Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob

BPBD Bintan telah memasang papan himbauan di empat titik strategis di sekitar muara sungai Kampung Nosari. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat setempat, terutama bagi anak-anak yang sering berenang di muara sungai tersebut. Agus menegaskan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan RT dan RW setempat untuk menyampaikan larangan berenang di area tersebut.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas, seperti berenang atau bermain di muara sungai, terutama bagi anak-anak. Hal ini dilakukan demi keselamatan mereka, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Agus menyampaikan bahwa BPBD Bintan juga telah memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya keberadaan buaya di sekitar muara sungai. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah setempat diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk saling menjaga keselamatan satu sama lain.

Baca juga: Dihempas Gelombang, Rumah Warga di Kecamatan Teluk Sebong Alami Kerusakan Nyaris Hanyut

“Larangan ini bukan hanya untuk melindungi masyarakat dari ancaman satwa liar, tetapi juga untuk memastikan bahwa kawasan ini tetap aman bagi semua pihak,” jelas Agus.

Dengan pemasangan himbauan ini, diharapkan masyarakat Kampung Nosari dan sekitarnya dapat lebih berhati-hati serta mengikuti arahan yang diberikan oleh pihak berwenang. BPBD Bintan juga memastikan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :