Bawaslu Identifikasi 10 Indikator TPS Rawan Jelang Pilkada 2024 di Tanjungpinang

Bawaslu Identifikasi 10 Indikator TPS Rawan Jelang Pilkada 2024 di Tanjungpinang

Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang telah melakukan identifikasi terhadap potensi kerawanan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.  

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyatakan identifikasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan saat hari pemungutan suara pada 27 November 2023.  

“TPS rawan diidentifikasi berdasarkan sejumlah indikator strategis yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan Pilkada,” ujar Yusuf, Kamis, 21 November 2024.

Baca juga: Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Batam Dimulai: Fokus Wilayah TPS Terbanyak

Dari hasil pemetaan terhadap 323 TPS, Bawaslu menemukan 10 indikator kerawanan, di antaranya:  

  1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: Terdapat 122 TPS dengan pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat.  
  2. Pemilih Pindahan (DPTb): Terdapat di 121 TPS.  
  3. Potensi Pemilih Tidak Terdaftar di DPT (DPK): Sebanyak 10 TPS.  
  4. Penyelenggara Pemilu di Luar Domisili: Terdapat di 58 TPS.  
  5. Riwayat Intimidasi: Sebanyak 2 TPS.  
  6. Logistik Tidak Memadai: Kekurangan, kelebihan, atau tidak tersedianya logistik ditemukan di 1 TPS.  
  7. TPS di Wilayah Bencana/Banjir: Sebanyak 4 TPS.  
  8. TPS di Dekat Lembaga Pendidikan: Potensi pemilih siswa ada di 5 TPS.  
  9. Pemilih Disabilitas Terdaftar di DPT: Sebanyak 137 TPS.  
  10. Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU): Terdapat di 6 TPS.  

Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, Bawaslu Tanjungpinang telah menyiapkan berbagai strategi, seperti patroli pengawasan, konsolidasi dengan pemangku kepentingan, sosialisasi politik kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.  

Baca juga: Debat Seru! Raja Arizha Sebut Jawaban 'Ngawur', Rizha Hafidz Balas: 'Tak Apelah'

“Kami juga mendirikan posko pengaduan masyarakat serta mengirimkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya terkait TPS yang berpotensi rawan,” tambah Yusuf. 

Yusuf optimistis, dengan keterlibatan semua pihak, potensi kerawanan dapat diminimalkan sehingga Pilkada di Kota Tanjungpinang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.  

“Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran guna mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat,” tutupnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :