Jaringan Anak Tempatan Karimun Kecam Tindakan Ancaman Kabag Tapem, Desak Bawaslu Bertindak Tegas
Ketua Umum DPP JANTAN Kabupaten Karimun, Raja Muhamat Taufik.
Karimun, Batamnews – Organisasi Jaringan Anak Tempatan (Jantan) Kabupaten Karimun menyatakan kecaman keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Zulkhairi, yang diduga melakukan ancaman dan intimidasi terhadap Lurah Sungai Pasir, Kecamatan Meral.
Tindakan ini dianggap oleh Jantan sebagai aksi yang dapat memicu ketegangan politik di Karimun, yang selama ini dikenal damai dan tenteram.
Ketua Umum DPP JANTAN Kabupaten Karimun, Raja Muhamat Taufik, menyerukan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun serta instansi terkait segera mengambil langkah tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Menurutnya, tindakan Zulkhairi yang diduga tidak netral dan cenderung mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub Kepri, berpotensi merusak integritas pemilihan umum yang harusnya berlangsung jujur dan adil.
"Kami meminta kepada Bawaslu dan instansi terkait untuk menindak tegas oknum ASN yang tidak netral ini, yang secara terbuka menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu paslon yang saat ini mengikuti kontestasi Pilgub Kepri," tegas Taufik.
Ia menambahkan bahwa tindakan Kabag Tapem yang tidak hanya bersifat mendukung paslon tertentu, tetapi juga mengancam seorang lurah, menjadi indikasi adanya tekanan politik yang tak sehat di lingkungan pemerintahan Karimun. Kejadian ini, lanjut Taufik, seakan memberi sinyal negatif bagi masyarakat dan mencoreng tatanan demokrasi.
"Tindakan pengancaman terhadap Lurah Sungai Pasir, Ajmain, di Kecamatan Meral telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Karimun," lanjutnya.
Menurut Taufik, tindakan ini telah memicu perbincangan publik yang mempertanyakan ketidakberpihakan ASN dan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga keadilan pemilihan.
Baca juga: Tim HMR-AURA Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu Karimun
Dengan situasi yang semakin panas ini, Jantan mengingatkan bahwa aksi semacam ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
"Jika tindakan ini dibiarkan, bagaimana masyarakat dapat percaya bahwa pilkada akan berlangsung secara luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta jurdil (jujur dan adil)? Oknum yang memiliki kekuasaan dan wewenang bisa saja menggunakan segala cara untuk memenangkan paslon yang mereka dukung," tegas Taufik.
Jantan berharap pihak terkait, terutama Bawaslu, segera memproses kasus ini untuk mencegah dampak buruk lebih lanjut. Integritas dan netralitas ASN di masa pilkada menjadi sorotan penting, karena masyarakat berharap pada pemilihan yang bebas dari tekanan dan intimidasi.

Komentar Via Facebook :