Babinsa Batam dan Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Mata Kucing
Kedua terduga pelaku yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan petugas Kepolisian dan Babinsa Buliang, Rabu (20/11/2024). (Foto. Istimewa).
Batam, Batamnews - Anggota Kodim 0316 Batam, Babinsa Kelurahan Buliang, Serka Zulkifli Dalimunthe, berhasil membantu polisi meringkus terduga pelaku narkoba jenis ekstasi di Jalan Lintas Mata Kucing, Kelurahan Buliang, Batu Aji, Kota Batam, pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 11.20 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika Serka Zulkifli melintas di Jalan Lintas Mata Kucing menuju wilayah binaannya.
Di tengah perjalanan, ia disalip oleh tiga sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Salah satu pengendara, yang ternyata seorang anggota polisi, meminta bantuan sambil berteriak, "Begal, Pak! Tolong bantu kejar!"
Baca juga: Polres Karimun Amankan 13 Pelaku Narkoba, Sita 432,15 Gram Sabu dari 9 Kasus
Menanggapi panggilan tersebut, Serka Zulkifli langsung mempercepat laju motornya untuk bergabung dalam pengejaran. Meskipun motor pelaku melaju sangat cepat, ia terus mengikuti dari belakang.
Beberapa saat kemudian, polisi yang melakukan pengejaran berhasil memepet salah satu motor pelaku. Namun, pelaku yang berboncengan menyerang dengan helm, sehingga membuat motor polisi oleng dan terjatuh. Tak lama, motor pelaku juga ikut terjatuh.
"Salah satu pelaku terkapar di lokasi, sementara pelaku lainnya berusaha melarikan diri. Saya segera mengejarnya dan berhasil menangkapnya," ujar Serka Zulkifli saat dikonfirmasi, Kamis, 21 November 2024.
Setelah diamankan, terungkap bahwa para pelaku bukanlah begal seperti yang awalnya diduga, melainkan terduga pelaku narkoba.
Mereka baru saja melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi dan tengah dalam pengejaran oleh tim buser Polda Kepri.
Serka Zulkifli segera menghubungi Polsek Sekupang untuk mengamankan pelaku sekaligus mencegah amukan massa.
Baca juga: Dari Patroli Malam di Bintan Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Jalankan Aksi dengan Jalan Kaki
Ia juga memastikan anggota polisi yang jatuh mendapatkan perawatan medis. Dalam waktu 30 menit, tim dari Polsek Sekupang tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan melanjutkan proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku bukan begal, melainkan target operasi Polda Kepri terkait kasus narkoba.
"Bukan begal. Informasi yang kami peroleh, kedua pelaku diduga terlibat dalam transaksi narkoba dan sedang dikejar oleh Polda Kepri," ungkap Iptu Ridho.
Berkat keberanian dan kesigapan Serka Zulkifli, upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Batam berhasil dilakukan. Aksi ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

Komentar Via Facebook :