Polres Karimun Amankan 13 Pelaku Narkoba, Sita 432,15 Gram Sabu dari 9 Kasus
Jajaran Satres Narkoba Polres Karimun berhasil meringkus 13 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam pengungkapan 9 kasus berbeda. Operasi pemberantasan ini dilakukan di berbagai wilayah di Kabupaten Karimun dalam kurun waktu dua pekan. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Jajaran Satres Narkoba Polres Karimun berhasil meringkus 13 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam pengungkapan 9 kasus berbeda. Operasi pemberantasan ini dilakukan di berbagai wilayah di Kabupaten Karimun dalam kurun waktu dua pekan.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan berasal dari sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Karimun (3 orang), Meral (6 orang), Tebing (2 orang), Kundur (1 orang), dan Kundur Utara (1 orang).
“Dalam kurun waktu dua minggu, kami mengungkap 9 kasus dengan total 13 tersangka yang berhasil kami amankan,” ujar AKBP Robby Topan, Selasa, 19 November 2024.
Baca juga: Bukan Dibegal: Penyerangan Perempuan di Pantai Coastal Area Dilakukan Teman Sendiri
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 432,15 gram. Barang bukti ini diperoleh dari hasil penggerebekan di lokasi-lokasi berbeda.
“Adapun total barang bukti yang berhasil kami sita dari 9 kasus ini adalah 432,15 gram narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Kapolres.
Kapolres Karimun juga mengungkap bahwa salah satu tersangka yang ditangkap diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Tersangka ini diketahui memiliki koneksi langsung dengan bandar narkoba di luar negeri.
Baca juga: Wanita dengan Luka di Leher Minta Tolong, Diduga Korban Begal di Karimun
“Salah satu tersangka diduga kuat terkait jaringan internasional karena mereka terkoneksi langsung dengan bandar di luar negeri,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia mengimbau seluruh instansi penegak hukum untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Pengungkapan 9 kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Karimun dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba yang semakin meluas.
Komentar Via Facebook :