Dari Patroli Malam di Bintan Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Jalankan Aksi dengan Jalan Kaki

Dari Patroli Malam di Bintan Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Jalankan Aksi dengan Jalan Kaki

Polsek Bintan Utara saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Nurjali

Bintan, Batamnews – Polsek Bintan Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polsek Bintan Utara pada Senin, 18 November 2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi.

Dalam konferensi pers tersebut, AKP Monang didampingi oleh Kasihumas Polres Bintan, Kanit Reskrim, dan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah awak media, dengan tersangka turut dihadirkan.  

AKP Monang menjelaskan bahwa kasus pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara. Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (25), yang ditangkap saat sedang memperbaiki kontak motor hasil curiannya di sebuah bengkel.  

Baca juga: Perempuan di Bintan Timur Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Mesin Air, Ini Kronologinya

“Pelaku melakukan aksinya dengan modus berjalan kaki berkeliling mencari korban. Setelah menemukan target, pelaku langsung membawa kabur motor dengan cara mendorongnya ke bengkel untuk mengganti kontak kunci motor tersebut,” jelas AKP Monang.  

Menurut pengakuan pelaku, kendaraan curian itu rencananya akan digunakan sebagai alat transportasi pribadi. 

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial MR mengalami kerugian sebesar Rp 5.600.000. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dan satu buah anak kunci kini telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara.  

Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Bintan untuk selalu memperhatikan keamanan kendaraannya saat diparkir. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci guna mencegah aksi kejahatan. Jangan beri ruang bagi para pelaku kriminal,” ujar AKP Monang.  

Baca juga: Kesiapan Pilkada Serentak 2024: Plt. Bupati Bintan Rapat dengan Komisi II DPR RI

Ia juga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli malam yang dilakukan personel Polsek Bintan Utara. 

Informasi awal diterima dari Bhabinkamtibmas terkait adanya pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Bhakti Praja, RT 001 RW 001, Kelurahan Tanjung Uban Selatan.  

Dengan keberhasilan ini, Polsek Bintan Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan mengatasi tindak kriminalitas secara tegas.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :