Perkembangan Terbaru Kasus Bagi-Bagi Hasil Korupsi di Pemkab Lingga, BPI KPNPA RI Sudah di Jampidsus

Perkembangan Terbaru Kasus Bagi-Bagi Hasil Korupsi di Pemkab Lingga, BPI KPNPA RI Sudah di Jampidsus

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, saat menggelar demo di Kejagung.

Nurjali

Batam, Batamnews - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menyampaikan perkembangan terbaru hasil laporan yang disampaikan pihaknya kepada Kejaksaan Agung, beberapa waktu yang lalu. 

Laporan tersebut terkait dugaan praktik bagi-bagi uang yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, yang terdapat dua rekaman yang beredar luas di masyarakat Kabupaten Lingga saat ini.

Menurut Tubagus, dugaan praktik tersebut diduga melibatkan Bupati Lingga dan Mantan Ketua DPRD Lingga, serta seorang pejabat lain yang diyakini merupakan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Lingga. 

Baca juga: Aktif Menyanjung Bupati Berkuasa Nizar Pakai Narasumber Anonim Pemilik Jebat.id Dihukum Dewan Pers

"Pada rekaman yang pertama durasi 30 menit percakapan antara Bupati dan Ketua DPRD Lingga, yang mengatur bagi-bagi jatah APBD dan Pengusaha, kemudian rekaman kedua diduga Kabag Prtokol dan Pimpinan yang mengatur bagi-bagi uang untuk diserahkan kepada Oknum APH," ujarnya, Senin, 11 November 2024.

Pejabat yang diduga mengatur sejumlah dana untuk dibagikan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), tersebut merupakan orang dekat Bupati Lingga dan Istri Bupati Lingga Maratussoliha, serta kerabat dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam penanganan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dan berada di bawah pengawasan langsung tim Pidsus. 

BPI KPNPA RI berharap penanganan kasus ini dapat segera membongkar kebenaran terkait dugaan rekaman pembagian uang yang beredar di kalangan tertentu.

Baca juga: Kepala Kantor Pos di Natuna Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp448 Juta untuk Judi Online

“Kami sangat mengapresiasi langkah Jampidsus Kejaksaan Agung yang telah menanggapi dan menangani kasus dugaan bagi-bagi uang oleh oknum pejabat di Pemkab Lingga. Kami berharap segera ada kejelasan dan penetapan tersangka dalam kasus ini,” ungkap Tubagus Rahmad Sukendar.

Kehadiran Pidsus Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan titik terang dalam upaya pengungkapan kasus ini, demi memastikan integritas dan akuntabilitas pejabat publik yang terlibat di dalamnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :