Tim HMR-AURA Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu Karimun
Ketua Tim Pemenangan HMR-AURA Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra, beserta sejumlah tim dan relawan datang ke Bawaslu.
Batamnews, Karimun - Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan HMR-AURA Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra, beserta sejumlah tim dan relawan pada Senin, 4 November 2024.
Pelaporan tersebut terkait dugaan ketidaknetralan ASN yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Dalam laporannya, tim mencurigai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Zulkhairi, dan Kepala Cabang DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Karimun Provinsi Kepri, Faizal, terlibat dalam pelanggaran netralitas ini.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Karimun, Tim Pemenangan Rudi-Rafiq Akan Laporkan ke Bawaslu
Bukti yang disertakan dalam laporan berupa video yang menampilkan foto dua ASN serta percakapan suara yang diduga melibatkan ASN.
Sulfanow Putra menyatakan bahwa laporan ini mengungkap dugaan ketidaknetralan seorang ASN yang dianggap mendukung salah satu pasangan calon.
"ASN yang dilaporkan ini bukan sembarangan, ia adalah pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karimun yang diduga pro terhadap salah satu kandidat," ujar Putra di kantor Bawaslu Karimun.
Menurutnya, ketidaknetralan ASN tersebut berpotensi merugikan tim HMR-AURA, karena pejabat tersebut diduga mengajak dan mencari dukungan untuk salah satu calon Gubernur Kepri. "Tentunya ini merugikan bagi kami," ucap Sulfanow Putra.
Laporan yang disampaikan memuat bukti berupa video, foto, dan rekaman suara. Putra mengklaim mengenali suara dalam rekaman tersebut sebagai milik ASN yang dilaporkan.
"Saya pernah berbicara dengannya, jadi saya tahu itu dia," tambahnya.
Saat ini, laporan telah diterima oleh Bawaslu, namun belum ada tanggapan resmi, karena tidak ada pejabat Bawaslu yang hadir di tempat saat pelaporan berlangsung.

Komentar Via Facebook :