Pelaku Penipuan dan Penggelapan 8 Hektare Lahan di Bintan Ditangkap, Proses Hukum Berlanjut

Pelaku Penipuan dan Penggelapan 8 Hektare Lahan di Bintan Ditangkap, Proses Hukum Berlanjut

Ilustrasi

Nurjali

Bintan, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan lahan seluas delapan hektare di Kampong Jaropet Kawal. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo. 

Iptu Prasojo menjelaskan bahwa pelaku berinisial MF saat ini sudah ditahan di sel Polres Bintan. Selain itu, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

"SPDP sudah dikirim ke Kejari Bintan dan MF sudah dilakukan penahanan," ungkap Iptu Prasojo pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Desa Air Glubi, Satu Rumah Warga Rusak

Lebih lanjut, Iptu Prasojo menambahkan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap MF, yang kemudian diperiksa terkait kasus penggelapan lahan milik keluarga pelapor bernama Risnawati.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap dugaan penipuan dan penggelapan lahan ini dipastikan berjalan objektif dan sesuai rencana. 

Pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka MF, yang diterima langsung oleh istri tersangka.

Namun, tersangka MF melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit, serta melampirkan surat keterangan dari dokter. 

Baca juga: Bintan Sambut Kehadiran Hotel Bintang Lima Baru, Hotel Indigo Bintan Lagoi Beach Resmi Dibuka

“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka dan mengirimkan kembali surat panggilan untuk kedua kalinya,” jelas Iptu Fikri Rahmadi, seraya menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. 

Polres Bintan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan penuh profesionalisme, demi menjunjung tinggi keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :