Penangkapan Helen, Bandar Narkoba Besar Jambi: Jaringan Sindikat Terbongkar dan Perburuan Tikui Berakhir

Penangkapan Helen, Bandar Narkoba Besar Jambi: Jaringan Sindikat Terbongkar dan Perburuan Tikui Berakhir

Ilustrasi

Nurjali

Jambi, Batamnews – Jaringan narkoba besar yang dikendalikan oleh Helen, seorang bandar narkoba ternama di Jambi, akhirnya terhenti setelah bertahun-tahun menjadi buruan polisi. 

Helen, yang selama ini mengelola peredaran narkoba dari jarak jauh, ditangkap oleh tim gabungan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis, 10 Oktober 2024 dini hari.

Penangkapan Helen berlangsung dramatis. Saat polisi mendatangi rumahnya di kawasan Kembangan, Helen sempat berusaha berpura-pura tidak tahu apa yang terjadi. 

Namun, usahanya untuk berkelit gagal setelah polisi menunjukkan surat penangkapan dan statusnya sebagai buronan. "Ini surat penangkapannya, ini surat DPO-nya," ucap seorang polisi, menegaskan bahwa Helen telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Toko Kelontong Jadi Target Pengedar Uang Palsu, Pedagang Minta BI dan Polisi Bertindak

Sebelum penangkapan Helen, polisi lebih dahulu menangkap Didin, orang kepercayaan Helen, di apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Didin yang bertindak sebagai tangan kanan Helen dalam operasional jaringan narkoba tersebut, ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Dari penggeledahan apartemen Didin, polisi menemukan perhiasan emas yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil bisnis narkoba.

Penangkapan Didin membuka jalan bagi tim gabungan untuk segera menangkap Helen. Hanya dalam hitungan jam setelah penangkapan Didin, polisi tiba di kediaman Helen dan menangkapnya tanpa perlawanan berarti.

Penangkapan Helen ini mengungkap lebih dalam tentang sindikat narkoba yang ia jalankan. Jaringan tersebut melibatkan tidak hanya Helen, tetapi juga saudara-saudaranya yang memainkan peran penting dalam distribusi dan pengelolaan narkoba di wilayah Jambi. 

Salah satu target utama polisi setelah Helen adalah saudara kandungnya, Tikui, yang juga dikenal sebagai bandar besar narkoba di Jambi.

Baca juga: Kapolresta Tanjungpinang Tegas Tindak Anggota Positif Narkoba dan Indisipliner

Polisi telah lama mengetahui peran Helen dan Tikui dalam bisnis narkoba di Jambi. Tikui, yang dikenal licin dan memiliki banyak rumah sebagai tempat persembunyian, menjadi target utama setelah Helen tertangkap. Setelah menangkap Helen, polisi bergerak cepat ke Jambi untuk memburu Tikui. 

Penyisiran dilakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah Tikui di kawasan Jelutung, namun Tikui sempat melarikan diri. Kerja keras polisi membuahkan hasil pada Jumat pagi ketika mereka akhirnya berhasil menangkap Tikui di salah satu rumahnya.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap saudara lain dari keluarga ini, yaitu Ameng, yang diduga terlibat dalam logistik dan pengaturan keuangan jaringan narkoba tersebut. Penangkapan Tikui dan Ameng menambah daftar panjang tersangka dalam kasus yang melibatkan keluarga besar ini.

Helen, Tikui, dan Ameng diketahui menjalankan sindikat narkoba yang sudah lama sulit disentuh hukum. Helen sendiri dikenal lihai mengelola bisnis ini tanpa terlibat langsung di lapangan, menggunakan orang-orang kepercayaannya seperti Didin untuk mengeksekusi operasional di lapangan. 

Namun, setelah bertahun-tahun buron, akhirnya Helen dan anggota jaringan lainnya berhasil ditangkap.

Dengan tertangkapnya Helen, Tikui, dan Ameng, polisi berharap bisa mengungkap lebih banyak aset dan pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat ini, termasuk dugaan pencucian uang dari hasil peredaran narkoba. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :