Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Sidang TPP, 33 Warga Binaan Diusulkan Pembebasan Bersyarat
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 33 warga binaan.
Tanjungpinang, Batamnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 33 warga binaan pada Rabu, 2 Oktober 2024, bertempat di ruang Bimbingan Kerja (BIMKER) Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Sidang ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kibar Sebayang, serta diikuti oleh tujuh anggota Tim TPP.
"Agenda sidang kali ini mengusulkan empat warga binaan sebagai tamping pekerja luar lapas, empat pekerja dalam lapas, serta 25 orang diusulkan untuk integrasi pembebasan bersyarat," ujar Kibar Sebayang.
Kibar menegaskan bahwa semua warga binaan yang diusulkan wajib mengikuti pembinaan secara baik, menjalani tes urin dengan hasil negatif, serta tidak terlibat dalam pelanggaran di dalam lapas.
"Apabila terbukti melanggar, maka usulan tersebut akan dicabut," tegasnya.
Lebih lanjut, Kibar menjelaskan bahwa sidang TPP akan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal.
"Dengan adanya sidang ini, warga binaan dapat mengetahui hak dan kewajibannya selama menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang," pungkasnya.
Baca juga: Polres Bintan Gelar Rapat Koordinasi Cegah Masalah Penyaluran BBM Biosolar Bersubsidi

Komentar Via Facebook :