Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Alami Kelebihan Kapasitas

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Alami Kelebihan Kapasitas

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Hermawan.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Hermawan, mengungkapkan bahwa Lapas tersebut saat ini mengalami kelebihan kapasitas atau overload. 

Kapasitas seharusnya hanya untuk 354 orang, namun saat ini telah dihuni oleh 527 warga binaan, melebihi kapasitas sekitar 47 persen.

“Kapasitas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang seharusnya untuk 354 orang, namun saat ini jumlah penghuni Lapas sudah 527 orang warga binaan, sehingga over kapasitas sekitar 47 persen,” jelas Maman.

Baca juga: Tinggal Sendiri Warga Senayang di Temukan Meninggal di Tanjungpinang, Dugaan Sementara Punya Riwayat Penyakit

Maman merinci bahwa dominasi kasus yang menyebabkan kelebihan kapasitas di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang adalah kasus perlindungan anak. 

“Yang paling banyak itu terjerat kasus perlindungan anak sebanyak 197 orang, kasus narkoba 152 orang, kasus pidana umum seperti pembunuhan, pencurian dan lainnya itu sebanyak 146 orang, dan 32 orang terkena kasus korupsi,” terangnya.

Lebih lanjut, Maman juga menginformasikan bahwa dari total 527 warga binaan, terdapat 12 orang warga negara asing. “Warga negara asing yang menjadi warga binaan di sini ada 12 orang, 1 orang dari China dan 11 orang dari Malaysia,” pungkasnya. 

Baca juga: Kejari Tanjungpinang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum

Kondisi overkapasitas ini menimbulkan berbagai tantangan dalam pengelolaan Lapas, terutama terkait kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan para warga binaan. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :